Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial HPP alias B bersama komplotannya yang berperan sebagai penadah.
"Pelaku kami tangkap di area Jembatan Hari-Hari, Kapuk Muara, Jakarta Utara, dua hari setelah melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra didampingi Kanit Reskrim Kompol Sampson Soda Hutapea di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan aksi pencurian ini bermula saat korban memarkir motor Yamaha Mio J di depan warungnya, pada Minggu (5/7) malam. Saat korban terbangun pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah lenyap.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Dari hasil rekaman CCTV dan penyelidikan lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap tersangka HPP alias B pada Rabu (7/7) sore.
Baca juga: Modus pria pencuri motor di Cakung menyamar jadi hansip
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sempat menyembunyikan motor curian di RPTRA Kalijodo sebelum akhirnya dijual kepada seorang penadah berinisial A alias E seharga Rp1.150.000 dengan bantuan beberapa rekannya.
Dari hasil penjualan tersebut, uang dibagikan kepada HPP alias B sebesar Rp500.000 serta sisanya dibagi-bagikan kepada pihak lain yang terlibat membantu proses penjualan.
Polisi berhasil mengamankan seluruh jaringan yang terlibat, yakni A alias E, AS alias Y, TT, dan H secara terpisah.
Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta dua unit ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka utama HPP alias B dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, para pelaku lain yang membantu dan menadah barang hasil curian disangkakan Pasal 591 huruf a Jo Pasal 21 Ayat (1) huruf a dan b Uu Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Polsek Tambora kembalikan enam motor curian kepada pemilik
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor yang bawa senjata "airsoft gun" di Jakut
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































