Kriminal kemarin, Polisi sita 132 kg ganja hingga korban mutilasi

5 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8) mulai dari Polres Jakpus sita 132 kilogram ganja hingga pencarian potongan kaki korban mutilasi di Depok.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Polres Jakpus sita 132 kilogram ganja, dua DPO masih diburu

Polres Metro Jakarta Pusat menyita sekitar 132 kilogram ganja dari pengungkapan tiga kasus peredaran narkotika sepanjang Juli 2026 serta menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Berita selengkapnya di sini

2. Polda Metro tahan sembilan tersangka konten hoaks provokasi demo

Polda Metro Jaya menahan sembilan orang tersangka terkait kasus penyebaran konten provokatif, destruktif, dan berita bohong (hoaks), termasuk soal potensi kerusuhan aksi Agustus 2026.

Berita selengkapnya di sini

3. Akun X TMC Polda Metro Jaya diretas pihak tak dikenal

Akun X TMC Polda Metro Jaya diretas pihak tak dikenal, sehingga mengganggu publikasi informasi lalu lintas di wilayah hukum setempat.

Berita selengkapnya di sini

4. Sengketa kepengurusan yayasan awal ditemukannya senjata di sekolah

Sengketa kepengurusan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disebut menjadi awal terbongkarnya penermuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah tersebut.

Berita selengkapnya di sini

5. Polisi masih cari potongan kaki korban mutilasi di Depok

Kepolisian masih mencari potongan kaki korban mutilasi yang sebagian tubuhnya ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.

Berita selengkapnya di sini

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |