Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir, mulai dari penipuan umrah hingga penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bermasalah.
Berikut berita selengkapnya:
1. Polda Metro Jaya siap usut aliran dana kasus umrah Hananiya Group
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan siap mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi kini membidik sejumlah pihak yang kecipratan dana jamaah, mulai dari promosi oleh selebgram ternama hingga pelacakan (tracing) aset milik tersangka utama demi memulihkan kerugian para korban.
2. Pelaku pencurian motor di Tebet gunakan ponsel replika sebagai jaminan
Polisi mengungkap pelaku kasus penipuan dan pencurian sepeda motor inisial SFX di Jalan Tekukur, Tebet, Jakarta Selatan, menggunakan dua telepon seluler (ponsel) replika sebagai jaminan sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
"Yang mana, yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam, di dalamnya berisi dua HP (handphone atau telepon genggam), yaitu dua HP replika, yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z-Fold," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam konferensi pers di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa.
3. Polisi kejar pemasok narkoba etomidate di tempat hiburan Jakut
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengejar pemilik dan pemasok narkotika jenis etomidate yang ditemukan di tempat hiburan malam Alexa Suites and Lounge di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
“Penyidik sudah mengantongi identitas pemilik barang haram tersebut dan memburu sosok pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran narkotika berkedok vape tersebut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Sabtu.
4. Pasutri pemilik WO di Jaktim diduga tipu calon pengantin lewat promo
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) dalam melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantinnya diduga melalui promo paket pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan yang dipasang di media sosial Instagram.
5. Polisi sebut kematian wanita muda di Tanjung Priok tidak wajar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menilai kematian seorang wanita muda di sebuah rumah kos di Jalan Ganggeng 6, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB tidak wajar.
“Kasus ini masih dilidik dan dikembangkan dulu, ya. Memang, kematian bisa dibilang tidak wajar," kata Awaludin di Jakarta, Sabtu.
6. Kejati DKI tetapkan tersangka baru kasus korupsi kredit KoinWorks
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dan menahan tersangka baru berinisial LHL, selaku Beneficial Owner PT RMS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif melalui financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020–2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa LHL merupakan pengusaha asal Malang, Jawa Timur yang diduga kuat melakukan manipulasi dalam pengajuan kredit kepada salah satu bank di Jakarta, melalui platform KoinWorks.
7. Polisi ringkus eksekutor utama komplotan jambret kalung emas di Jakbar
Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial D yang merupakan eksekutor utama dalam komplotan spesialis jambret kalung emas yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat ditemui di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa tersangka D yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (4/6) sore.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































