Jakarta (ANTARA) - Pria berinisial HS (48) diduga menyetubuhi remaja perempuan berusia 16 tahun, yang merupakan adik iparnya sendiri di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Ketua RT setempat Darip mengatakan berdasarkan keterangan awal yang diterimanya, dugaan persetubuhan itu tidak hanya terjadi satu kali.
"Jadi, dari keterangan korban dan pelaku, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali, pengakuannya," kata Darip di Jakarta, Jumat.
Peristiwa itu menggegerkan keluarga setelah anak terduga pelaku memergoki ayahnya sedang bersama korban di dalam kamar. Korban diketahui telah tinggal bersama kakak kandungnya sejak kecil.
Anak terduga pelaku kemudian menyampaikan apa yang dia lihat kepada keluarga besar sehingga memicu kemarahan keluarga korban.
Sejumlah anggota keluarga langsung mendatangi rumah tersebut dan sempat terjadi keributan.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku yang diduga perkosa anak di Cakung Jaktim
Istri terduga pelaku juga histeris setelah mengetahui adik kandungnya diduga menjadi korban persetubuhan suaminya sendiri. Karena emosi, dia sempat memukul suaminya sebelum dilerai oleh warga sekitar.
Menurut Darip, dugaan peristiwa itu dilakukan ketika kondisi rumah sedang sepi, yakni saat istri dan anak-anak pelaku tidak berada di rumah.
Terduga pelaku diduga memberikan sejumlah uang kepada korban setiap kali selesai melakukan persetubuhan. Namun, nominal uang yang diberikan belum diketahui dan masih memerlukan pendalaman.
"Kalau korban itu inisialnya N, ya, sudah langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit," ujar Darip.
Darip pun mengaku belum mengetahui jika terdapat unsur ancaman atau paksaan dalam dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, hal itu masih didalami oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, warga sekitar baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah keluarga korban mendatangi rumah itu dan terjadi keributan. Sebelumnya, aktivitas di lingkungan sekitar berjalan seperti biasa dan tidak ada kecurigaan.
Baca juga: Polisi tangkap sopir yang memperkosa asisten rumah tangga di Jakut
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di Sukapura Jakut
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































