Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 3,4 kilogram ganja ke Jakarta

5 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya distribusi narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke Jakarta menggunakan bus," kata Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani di Jakarta, Jumat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan.

"Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan mogot, didapat dua orang berinisial S (19) dan R (15)  yang diduga membawa ganja tersebut," ujar Tri.

Baca juga: Polisi bongkar dua kasus narkoba di Jakarta Barat

Setelah memastikan ciri-ciri target sesuai hasil penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sebuah tas ransel hijau tua yang berisi tujuh paket ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram, serta satu paket kecil ganja seberat 42 gram, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ungkap Tri.

Saat ini, kata dia, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi diminta bongkar bunker usai temuan senjata di sekolah swasta Jaksel

Baca juga: Polisi buru bandar sabu pemasok dua pengedar di Jakarta Utara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |