Ogah bayar ongkos, anak di bawah umur di Kalideres lukai ojol

16 hours ago 14

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang anak di bawah umur lantaran melukai seorang pengemudi ojek online usai tak mau membayar ongkos di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menegaskan bahwa aksi anak tersebut merupakan penganiayaan, bukan pembegalan.

"Itu penganiayaan (bukan begal)," kata Rachmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Rachmad mengungkapkan, pelaku yang masih di bawah umur itu awalnya memesan ojol dari wilayah Kapuk, Cengkareng. "Begitu sampai lokasi (kawasan Kalideres), ditagih pembayarannya oleh ojol, enggak dikasih (oleh anak di bawah umur). Akhirnya dilukain si korban (ojol) itu. Bukan dibegal," ujarnya.

Menurut Rachmad, anak di bawah umur ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban disebut mengalami luka di bagian pelipis, kendati tidak begitu parah.

Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojol yang jambret seorang wanita di Bintaro

"Melukai pakai pisau kalau enggak salah, terus pelipisnya (korban ojol) kena. Intinya dia naik ojek, enggak mau bayar," tutur dia.

Saat ditanya alasan anak itu bisa membawa pisau hingga nekat melukai korban, Rachmad mengatakan masih dalam penyelidikan.

"Korban masih di bawah umur. Saya belum cek identitasnya," kata dia.

Secara terpisah, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, dalam kasus ini, korban enggan membuat laporan polisi. Pihaknya pun berencana mengembalikan pelaku ke orang tua.

"Korban enggak mau bikin laporan. Paling kami kembalikan ke orang tuanya," katanya.

Saat ini anak di bawah umur itu masih diamankan di Polsek Kalideres. "Enggak, enggak ditahan, cuma diamankan aja," ujar Rihold.

Baca juga: Pengemudi ojol tewas diduga terserempet truk di Slipi

Baca juga: Pengemudi ojol di Jakut diiming-imingi uang sebelum motor dicuri

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |