OJK Rilis Laporan Keuangan Syariah 2025, Aset Industri Tembus Rp3.131 Triliun dan Cetak Rekor Baru

6 hours ago 5

Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 sebagai referensi strategis yang memotret ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

LPKSI 2025 menunjukkan bahwa industri keuangan syariah nasional tetap mencatatkan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global. Kinerja tersebut didukung implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan serta penguatan regulasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan industri keuangan syariah Indonesia terus berkembang tidak hanya dari sisi pertumbuhan aset, tetapi juga kualitas dan daya saing. Menurutnya, capaian tersebut perlu dijaga agar stabilitas sektor jasa keuangan tetap terpelihara di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional juga menjadi faktor pendukung. Pada 2025, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,03 persen, sehingga memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan sektor keuangan syariah.

Aset Industri Keuangan Syariah Pecahkan Rekor Tertinggi

Laporan OJK mencatat total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun, atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Kontributor terbesar berasal dari sektor perbankan syariah yang membukukan aset sebesar Rp1.067,73 triliun, meningkat 8,92 persen yoy.

Sementara itu, pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham syariah, mencatat total aset sebesar Rp1.875,25 triliun, atau tumbuh 8,18 persen yoy.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, aset subsektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp74,27 triliun, meningkat 10,59 persen yoy.

Adapun aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp124,51 triliun, atau tumbuh 10,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

OJK Perkuat Regulasi dan Sinergi Pengembangan Keuangan Syariah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan OJK akan terus mengawal pengembangan industri melalui implementasi regulasi, roadmap sektoral, dan berbagai kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing industri.

Menurut Dian, pembentukan KPKS pada Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih terintegrasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

LPKSI Jadi Acuan Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah

Sebagai laporan tahunan, LPKSI 2025 menyajikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan, tantangan, peluang, hingga arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, hingga masyarakat dalam memahami kondisi dan prospek sektor keuangan syariah nasional.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus mendukung target Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |