Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah reguler. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kualitas pendidikan inklusi sekaligus mengatasi keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki keahlian khusus dalam menangani siswa disabilitas.
Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani mengatakan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah memfasilitasi tenaga pendidik untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus yang bersekolah di satuan pendidikan reguler.
Namun, kebutuhan pendampingan yang spesifik masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, Pemkot Surabaya memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki program atau keahlian terkait pendidikan dan penanganan anak berkebutuhan khusus.
Rini menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Roadshow Kelas Parenting PUSPAGA di Rumah Anak Prestasi (RAP) Nginden, Surabaya, Kamis (17/9/2026). Menurut dia, kolaborasi dengan kampus menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat kapasitas tenaga pendidik di sekolah reguler.
Upaya tersebut dilakukan agar anak berkebutuhan khusus tetap memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang setara. Guru yang telah memiliki kemampuan khusus diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pendampingan siswa inklusi di sekolah.
Selain memperkuat sekolah reguler, Pemkot Surabaya juga memanfaatkan Rumah Anak Prestasi (RAP) sebagai ruang pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus. Fasilitas tersebut menjadi salah satu tempat bagi anak untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di luar pembelajaran formal.
Rini mengatakan, keberadaan RAP memberikan ruang yang lebih luas bagi anak berkebutuhan khusus untuk menunjukkan kemampuan mereka. Sejumlah anak disebut dapat mengembangkan bakat di bidang seni, seperti menggambar dan musik.
Menurut Rini, ruang yang mendukung dapat membantu anak lebih percaya diri dalam mengembangkan potensinya, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan menunjukkan kemampuan ketika berada di lingkungan sekolah umum.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan penguatan pendidikan inklusi tidak hanya dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Dispendik juga mengoptimalkan guru yang telah mempunyai kecakapan dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
Guru dengan kemampuan khusus tersebut diberikan pelatihan melalui kerja sama dengan kampus yang mempunyai bidang keilmuan terkait penanganan anak disabilitas. Selain tenaga akademik, perguruan tinggi juga dapat melibatkan relawan untuk mendukung kegiatan pendampingan.
Febrina menjelaskan, siswa berkebutuhan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah reguler juga mendapatkan perhatian dari guru Bimbingan dan Konseling (BK). Pengamatan terhadap kondisi dan kebutuhan siswa dilakukan untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.
Mekanisme tersebut juga berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur inklusi. Dispendik Kota Surabaya mensyaratkan adanya rekomendasi tertulis dari psikolog sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan layanan pendidikan bagi calon peserta didik.
Rekomendasi tersebut membantu sekolah memahami kondisi dan kebutuhan anak sebelum proses pembelajaran berlangsung. Setelah siswa diterima di sekolah reguler, guru dan tenaga BK tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan serta kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Febrina menegaskan, Pemkot Surabaya terus membuka akses pendidikan reguler bagi anak berkebutuhan khusus sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Bentuk layanan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Dalam kondisi tertentu, siswa dapat mengikuti pembelajaran bersama peserta didik lainnya apabila mampu mengikuti proses pembelajaran umum. Namun, sekolah juga perlu menyiapkan ruang dan layanan khusus bagi siswa yang membutuhkan penanganan berbeda.
Kebutuhan ruang khusus, misalnya, dapat muncul ketika siswa mengalami kondisi yang membuatnya sulit mengikuti kegiatan belajar dalam lingkungan yang ramai. Dalam situasi seperti itu, guru BK, guru pendamping, serta unit layanan disabilitas dioptimalkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan.
Penguatan kapasitas guru dan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya membangun pendidikan yang lebih inklusif. Dengan dukungan SDM yang semakin kompeten, sekolah diharapkan mampu memberikan layanan pembelajaran yang menyesuaikan kebutuhan peserta didik.
Bagi Pemkot Surabaya, pengembangan pendidikan inklusi tidak hanya menyangkut penerimaan anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pendampingan, kesempatan mengembangkan potensi, serta lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya agar setiap anak memiliki kesempatan untuk memperoleh layanan pendidikan dan mengembangkan kemampuan sesuai potensinya. (usm/hdl)

19 hours ago
13







































