Jakarta (ANTARA) - Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku berinisial IPS (14) yang melakukan duel maut antarremaja yang mengakibatkan korban WS (16) mengalami luka bacok dan meninggal dunia pada Jumat dini hari.
“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan korban tersebut merupakan seorang pelajar kelas VIII yang mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri.
Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, duel tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari sebelum duel itu terjadi.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit beserta sarungnya, dan jaket berwarna hijau.
“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.
Baca juga: Polisi ringkus dua remaja yang bawa celurit di Tambora Jakbar
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
Di sisi lain, Bobi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian, dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Bobi.
Dia pun mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Polsek Cilincing juga meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
Bobi turut mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak.
“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa," ungkap Bobi.
Baca juga: Polisi tangkap dua remaja bawa sajam yang hendak tawuran saat patroli
Baca juga: Remaja di Pasar Rebo dibacok dengan celurit oleh geng motor
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































