Polisi tingkatkan patroli dan pengamanan tertutup di JPO Jatinegara

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara meningkatkan patroli dan pengamanan tertutup sebagai langkah pencegahan guna menekan tindak kejahatan berupa maraknya aksi pencopetan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ke depannya, karena memang banyak keluhan di wilayah Jatinegara, khususnya JPO Stasiun Jatinegara terkait pencopetan, langkah yang kita lakukan adalah melaksanakan patroli secara rutin," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

Samsono menyebut, maraknya aksi pencopetan di JPO Stasiun Jatinegara menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Bahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.

Selain itu, Polsek Jatinegara telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi aksi copet yang kerap terjadi, khususnya di area JPO yang menjadi jalur padat penumpang kereta.

Selain patroli terbuka, polisi juga akan menerapkan pengamanan tertutup. Langkah ini dilakukan untuk memantau aktivitas mencurigakan secara lebih efektif tanpa diketahui pelaku kejahatan.

"Kami juga melibatkan pengamanan tertutup untuk mengawasi agar tidak terjadi tindak pidana serupa," ucap Samsono.

Baca juga: Pencopet di JPO Jatinegara jual ponsel curian seharga Rp300-500 ribu

Menurutnya, kombinasi antara patroli rutin dan pengawasan tertutup diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pencopetan di kawasan tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan diri.

Bagi pengguna jasa kereta, khususnya yang melintas di JPO Stasiun Jatinegara juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaannya.

"Kami imbau kepada masyarakat, terutama pengguna kereta, apabila keluar dan melewati daerah tersebut tolong berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaannya terhadap barang-barang berharga yang dibawa," ujar Samsono.

Dia berharap langkah preventif dari kepolisian ini dapat menekan angka kriminalitas di kawasan Jatinegara, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar stasiun.

Adapun Polsek Jatinegara menangkap dua pelaku aksi pencopetan yang marak terjadi di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi: Salah satu pencopet di Jatinegara merupakan residivis

"Kami berhasil amankan dua orang yang biasa melaksanakan kegiatan atau tindak pidana kejahatan yang sering terjadi di Stasiun Jatinegara berupa maraknya aksi copet yaitu atas nama inisial BS (36) dan yang kedua inisial U (37)," katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga menginformasikan maraknya aksi pencopetan, khususnya di area JPO stasiun yang kerap dipadati penumpang.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/4) malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari stasiun, tepatnya di kawasan lampu lalu lintas dekat Stasiun Jatinegara.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat BS dengan Pasal 307 KUHP terbaru terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku U, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku pencopetan di kawasan tersebut.

Adapun aksi pencopetan ini viral di media sosial aksi salah satu pelaku pencopetan yang direkam saksi saat sedang beraksi.

Baca juga: Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi di JPO Stasiun Jatinegara

Dalam Instagram @jakarta.ku terlihat pelaku membuntuti korban yang menggunakan tas gemblok ke belakang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

Terlihat saksi takut meneriaki korban karena banyak anggota komplotan copet di sekitar trotoar Jalan Raya Bekasi Barat, tepatnya JPO Stasiun Jatinegara.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |