Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan salah satu pencopet yang melakukan aksinya di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Jatinegara berinisial BS (36) merupakan residivis dengan rekam jejak panjang hingga 17 tahun, bahkan membawa senjata tajam saat beraksi.
"BS ini sudah melakukan aksi pencopetan cukup lama, dari tahun 2009 sampai sekarang. Artinya hampir 17 tahun," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.
Tak hanya itu, saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku. Senjata tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri sekaligus mengancam korban dalam kondisi tertentu.
"Dari badan tersangka BS, kami temukan senjata tajam yang memang selalu dibawa," ujarnya.
Atas temuan tersebut, polisi menjerat BS dengan Pasal 307 KUHP terbaru terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Fakta lain yang terungkap, BS bukanlah pelaku baru dalam dunia kejahatan. Dia merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
BS diketahui masuk penjara pada 2024 dan baru bebas pada 2025, sebelum akhirnya kembali melakukan aksi kejahatan.
Baca juga: JPO Stasiun Jatinegara rawan copet, warga desak tindakan tegas
Meski telah lama beraksi, aktivitas BS di kawasan Stasiun Jatinegara sendiri terbilang relatif baru, yakni sekitar empat tahun terakhir. Di lokasi tersebut, dia beroperasi bersama rekannya berinisial U (37).
Berbeda dengan BS, pelaku U diketahui hanya berperan sebagai 'kiper' atau pengawas situasi saat aksi berlangsung. Dia bertugas memastikan kondisi aman sebelum dan saat pencopetan dilakukan. U sendiri baru aktif beraksi di kawasan Jatinegara dalam satu tahun terakhir.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku U, termasuk mencari korban yang belum melapor. Hal ini lantaran barang hasil kejahatan diduga telah dijual ke penadah barang bekas, sehingga menyulitkan proses pelacakan barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga menginformasikan maraknya aksi pencopetan, khususnya di area JPO stasiun yang kerap dipadati penumpang.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/4) malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari stasiun, tepatnya di kawasan lampu lalu lintas dekat Stasiun Jatinegara.
Menurut Samsono, kedua pelaku diamankan di tempat yang sama saat sedang mencari target korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan ciri-ciri yang sebelumnya diberikan oleh pelapor.
"Kebetulan saat itu keduanya sedang nongkrong dan diduga hendak mencari mangsa. Anggota kami langsung mengamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi," jelas Samsono.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku pencopetan di kawasan tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap dua pencopet yang beraksi di JPO Stasiun Jatinegara
Baca juga: Polisi tangkap dua pencopet saat HBKB di Bundaran HI
Aksi pencopetan ini viral di media sosial aksi salah satu pelaku pencopetan yang direkam saksi saat sedang beraksi.
Dalam Instagram @jakarta.ku terlihat pelaku membuntuti korban yang menggunakan tas gemblok ke belakang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
Terlihat saksi takut meneriaki korban karena banyak anggota komplotan copet di sekitar trotoar Jalan Raya Bekasi Barat, tepatnya JPO Stasiun Jatinegara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































