Dua mucikari bermodus "open BO" diringkus polisi di Pluit

5 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap dua perempuan berinisial N dan W yang diduga sebagai mucikari yang menjual gadis untuk jasa layanan seksual di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

“Kedua mucikari itu terancam Pasal 420 KUHP Juncto Pasal 20 huruf c KUHP dengan ancaman penjara dua tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kedua wanita ini bertugas mencarikan pelanggan untuk layanan seksual, antar-jemput ke tempat pelayanan seksual yang disepakati dan mengambil keuntungan.

Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (4/4). Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa seorang yang menawarkan “Open BO” tersebut bernama W.

Kemudian tim melakukan penyamaran sebagai konsumen di salah satu hotel daerah Pluit. Pada hari Minggu (5/4) sekitar jam 22.30 WIB terlihat ada seorang wanita lain berinisial N tiba di hotel daerah Pluit Jakarta Utara bersama dengan tiga perempuan dewasa.

Ia mengatakan wanita berinisial N datang ke hotel bersama dengan saksi korban berinisial K, saksi korban berinisial P dan saksi korban berinisial R.

Sebelum masuk ke dalam hotel, N meminta uang panjar sebesar Rp 500.000 kepada laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggannya.

Kemudian laki-laki hidung belang tersebut melakukan pembayaran tunai sebesar Rp 500.000 kepada W dan sisanya akan dibayarkan setelah selesai mendapatkan pelayanan.

Tim Opsnal langsung mengamankan seorang perempuan yang menjadi mucikari berinisial W dan mucikari berinisial N.

Di waktu bersamaan tim juga melakukan penggerebekan di kamar 710 lantai 7 Hotel daerah Pluit Jakarta Utara tersebut. Petugas menemukan wanita berinisial R sedang bersama seorang laki-laki hidung belang yang ternyata bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, mucikari berinisial W mendapatkan kenalan perempuan penjual jasa seksual dari mucikari N yang pernah bekerja sebagai pemandu serta memiliki jaringan di hiburan malam.

Ia mengatakan mucikari N mengaku baru sekali dalam hal melakukan pemesanan wanita open BO dan mengaku mendapatkan keuntungan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara mucikari W mengaku mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu dari transaksi.

Menurut dia mucikari W ini pasang tarif Rp2.500.000 kepada pelanggan pria hidung belang dan dari hasil itu mereka hanya memberikan Rp2 juta kepada cewek yang dibawanya sehingga masih ada sisa 500.000 sebagai keuntungannya.

Sementara untuk ketiga cewek bawaan mucikari itu saat ini masih berada di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk dimintai keterangannya.

“Kedua mucikari akan dilakukan proses lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap penjual ribuan pil tramadol dan eximer di Jakut

Baca juga: Polisi akan panggil pihak gedung soal tewasnya pekerja di Jaksel

Baca juga: Rekrut 93 non-ASN, RSKJ Soeprapto Bengkulu digeledah polisi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |