Polisi tangkap penipu bermodus kru TV dalam jual beli motor di Mampang

16 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria berinisial TL (34) bermodus sebagai kru TV swasta yang diduga untuk melakukan penipuan jual beli sepeda motor di Mampang, Jakarta Selatan, guna meyakinkan korban.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK,” kata Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dian mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi jual beli motor melalui toko daring (marketplace). Kemudian, korban melanjutkan komunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan instan dan sepakat bertemu di lokasi kejadian.

Saat proses transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti. “Modus pelaku adalah menggunakan atribut salah satu stasiun televisi swasta untuk meyakinkan korban bahwa dirinya bukan pelaku kriminal,” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga menawarkan sepeda motor yang dilengkapi dokumen yang diduga palsu. Kini, polisi masih mendalami asal-usul kendaraan serta dokumen tersebut.

Baca juga: Pria curi motor usai tipu korban dengan tawarkan loker di Setiabudi

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di dua lokasi, yakni di Depok dan Jakarta Selatan,” kata Dian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 392 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Sementara itu, korban bernama Adil (26) mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang Rp10 juta kepada pelaku saat transaksi berlangsung di ATM.

“Pelaku meminta pembayaran secara tunai. Saat saya masuk ke ATM untuk mengambil sisa uang, pelaku langsung kabur membawa uang dan dokumen kendaraan,” ujar Adil.

Ia mengaku sempat percaya karena pelaku mengenakan atribut kru televisi dan mengaku bekerja di salah satu stasiun TV swasta.

Setelah kejadian, korban memantau kembali iklan pelaku di marketplace dan bekerja sama dengan polisi untuk melakukan penangkapan dengan cara menjebak pelaku melalui transaksi ulang.

Baca juga: Dituduh menabrak, seorang pria kehilangan sepeda motornya di Jaksel

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor modus korban penganiayaan

Pihak stasiun televisi yang dicatut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan institusinya.

Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan transaksi jual beli daring dan segera melapor ke call center 110 apabila menemukan indikasi tindak kejahatan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |