Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Sawah Besar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial CC terkait dugaan penganiayaan terhadap WNA asal Kamerun berinisial YF yang meninggal dunia di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di Jalan Krekot I, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Petugas kemudian mengamankan lokasi, mengidentifikasi para saksi, dan melakukan penyelidikan awal," ujar Reynold dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri yang diperoleh, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sawah Besar melakukan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sekitar 15 menit setelah kejadian itu, petugas mengamankan CC di sekitar Jalan Krekot I yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya, CC dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penganiayaan terhadap artis Sali Irsalina
Reynold mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap saksi dan tersangka, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang.
Korban disebut meminjam sejumlah uang kepada tersangka pada Maret 2026 untuk keperluan usaha, dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu satu bulan.
"Persoalan tersebut diduga memicu perselisihan yang berujung pada perkelahian. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan penyebab meninggalnya korban," kata Reynold.
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mendalami alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Rieke Pitaloka kawal kasus penganiayaan ART mantan istri Andre Taulany
Baca juga: Polisi dalami kasus dugaan pengemudi ojol aniaya rekannya di Setiabudi
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































