Desil Penerima Bansos Berubah, Kemensos Ungkap Data BKKBN dan BPS Jadi Pemicu Pemutakhiran

1 day ago 15

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan perubahan status desil pada sebagian penerima bantuan sosial (bansos) terjadi seiring proses konsolidasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Perubahan tersebut dipengaruhi masuknya data terbaru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta hasil pemutakhiran melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang data masih berlangsung di BPS. Pemutakhiran tersebut diarahkan untuk menghasilkan basis data penanggulangan kemiskinan yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar penentuan kelayakan masyarakat dalam menerima berbagai program perlindungan sosial.

Menurut Gus Ipul, data baru dari BKKBN perlu dikonsolidasikan dengan basis data yang sudah tersedia sebelum digunakan sebagai rujukan. Proses tersebut kemudian dipadukan dengan data sosial ekonomi terbaru yang dihimpun BPS.

“Kemarin itu ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah, itu sedang dilakukan oleh BPS,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu.

Pemutakhiran data tersebut berkaitan erat dengan posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil merupakan pengelompokan atau perankingan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonominya dan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program intervensi.

Dalam pengelompokan tersebut, desil 1 sampai 5 mencakup kelompok keluarga miskin hingga rentan miskin. Desil 6 sampai 8 berada pada kelompok ekonomi menengah, sedangkan desil 9 dan 10 mencerminkan kelompok dengan kondisi sosial ekonomi lebih tinggi.

Posisi desil menjadi penting karena sebagian program perlindungan sosial pemerintah menyasar keluarga yang berada pada kelompok sosial ekonomi tertentu. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan, serta berbagai program intervensi pemerintah lainnya.

Karena itu, perubahan desil dapat memengaruhi penentuan sasaran penerima manfaat. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Gus Ipul menjelaskan konsolidasi data tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Langkah itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menempatkan BPS sebagai pusat pengolahan dan verifikasi data tunggal sosial ekonomi nasional.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi persoalan ketidaktepatan sasaran yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Data yang lebih terintegrasi diharapkan membuat kebijakan perlindungan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang lebih mutakhir.

Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data. Mekanisme tersebut disediakan melalui jalur formal pemerintahan maupun partisipasi publik.

Pada jalur formal, pengusulan ataupun koreksi data dapat dilakukan dari tingkat desa melalui operator aplikasi SIK-NG. Data tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang kepada Dinas Sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, Kemensos, hingga BPS untuk diproses lebih lanjut.

Selain jalur tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau koreksi melalui saluran partisipasi publik yang disediakan pemerintah. Kanal yang tersedia antara lain Command Center, WhatsApp Center, serta fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Ketersediaan mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, perubahan maupun koreksi status sosial ekonomi tidak hanya bergantung pada pemutakhiran administratif pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh masukan dari masyarakat.

Pemutakhiran data juga dilakukan secara berkala dengan frekuensi berbeda sesuai jenis program bantuan. Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara data penerima PKH dan Bantuan Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

Pola pemutakhiran berkala tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar data penerima manfaat tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi terkini. Perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi posisi dalam pemeringkatan desil.

Kemensos bersama BPS juga berupaya meningkatkan transparansi terkait indikator yang digunakan dalam menentukan desil. Menurut Gus Ipul, pemerintah membuka ruang dialog dengan kalangan pakar untuk menguji validitas kriteria ilmiah yang menjadi dasar pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut penting karena desil tidak sekadar menjadi angka dalam sistem pendataan. Posisi tersebut dapat berkaitan dengan penentuan sasaran intervensi pemerintah sehingga indikator yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.

Pemerintah berharap konsolidasi data dari berbagai sumber dapat menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang semakin akurat. Dengan basis data yang lebih mutakhir, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Bagi masyarakat yang mengalami perubahan status desil, proses pemutakhiran tersebut juga membuka ruang untuk melakukan pengecekan dan menyampaikan koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mekanisme usul-sanggah menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan maupun informasi terbaru mengenai kondisi keluarga.

Kemensos menegaskan proses pemutakhiran data merupakan pekerjaan yang terus berjalan. Konsolidasi antara data BKKBN, BPS, Kemensos, pemerintah daerah, dan sumber data lainnya diharapkan dapat memperkuat DTSEN sebagai fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial nasional. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |