Jakarta (pilar.id) – Nahdlatul Ulama (NU) didorong untuk kembali menjadikan modernisasi pesantren dan pemberdayaan masyarakat nahdliyin sebagai prioritas utama organisasi setelah pelaksanaan Muktamar. Langkah tersebut dinilai penting agar pesantren tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembangunan maupun kepentingan politik praktis, melainkan berkembang menjadi pusat transformasi intelektual, ekonomi, teknologi, dan sosial yang mampu mendorong kemajuan Indonesia.
Pandangan itu disampaikan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. dalam catatan reflektif mengenai arah ekonomi politik NU dan masa depan pesantren. Menurutnya, kekuatan besar yang dimiliki NU melalui jaringan pesantren dan basis masyarakat yang luas harus dikonsolidasikan untuk mempercepat pembangunan nasional berbasis komunitas.
Prof. Didik menjelaskan bahwa gagasan modernisasi pesantren sejatinya telah muncul sekitar empat hingga lima dekade lalu ketika mayoritas pesantren masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan rendahnya keterampilan masyarakat. Saat itu, pemikiran yang dikembangkan Dawam Rahardjo bersama LP3ES dengan keterlibatan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berupaya menjadikan pesantren sebagai motor perubahan sosial melalui program riset, advokasi, dan pengembangan kelembagaan yang didukung berbagai lembaga internasional.
Menurutnya, gagasan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kemajuan pesantren akan berkontribusi langsung terhadap kemajuan bangsa. Konsep tersebut masih relevan hingga saat ini, meskipun tantangan yang dihadapi telah mengalami perubahan signifikan.
Prof. Didik menilai perkembangan pesantren selama hampir setengah abad terakhir menunjukkan kemajuan yang sangat pesat. Mobilitas sosial masyarakat pesantren meningkat, kelas menengah nahdliyin tumbuh semakin kuat, dan lingkungan pesantren berhasil melahirkan lebih banyak intelektual, akademisi, doktor, hingga guru besar.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi tersebut belum merata. Masih terdapat kelompok masyarakat pesantren yang menghadapi ketimpangan sosial dan ekonomi sehingga agenda modernisasi perlu diperbarui sesuai kebutuhan zaman.
Karena itu, menurutnya, kepemimpinan NU ke depan harus memastikan kemajuan pesantren tidak berhenti pada aspek pendidikan keagamaan, tetapi berkembang menjadi kekuatan yang mampu mendorong transformasi ekonomi, teknologi, kewirausahaan, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam refleksinya, Prof. Didik juga menyoroti hubungan antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berpandangan kedua institusi tersebut memiliki kepentingan bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin. Oleh sebab itu, sinergi keduanya dinilai perlu diarahkan pada pembangunan masyarakat, bukan terjebak dalam dinamika politik praktis yang berorientasi pada kepentingan jangka pendek.
Ia menilai besarnya basis sosial NU telah memberikan modal politik yang kuat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kekuasaan formal. Dengan jaringan akar rumput yang tersebar di berbagai daerah, NU dinilai memiliki kapasitas besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, teknologi, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Prof. Didik juga menekankan bahwa masyarakat NU seharusnya tidak lagi dipandang sebagai sekadar basis suara dalam setiap kontestasi politik. Menurutnya, kekuatan utama organisasi justru terletak pada modal sosial yang tumbuh secara alami di lingkungan pesantren serta jejaring masyarakat yang telah mengakar selama puluhan tahun.
Modal sosial tersebut, lanjutnya, perlu dikonsolidasikan agar pesantren mampu berkembang menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal, teknologi tepat guna, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan pembangunan komunitas.
Dalam konteks itu, Prof. Didik mengusulkan agar konsep modernisasi pesantren yang dahulu digagas Dawam Rahardjo dan Gus Dur dikontekstualisasikan kembali. Jika pada masa lalu fokus utamanya adalah mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan, kini pesantren memiliki peluang lebih besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.
Transformasi tersebut juga dinilai perlu dimulai dari sistem pendidikan pesantren. Menurut Prof. Didik, kurikulum pesantren dapat diperluas dengan memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan realitas kehidupan, termasuk sains, teknologi, ekonomi, serta kajian ayat-ayat kauniah sebagai bagian dari pengembangan wawasan keilmuan.
Ia menilai langkah tersebut akan memperkuat fungsi pesantren sebagai mesin mobilitas sosial sekaligus melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Pada akhirnya, Prof. Didik menyimpulkan bahwa agenda besar NU pasca-Muktamar seharusnya berorientasi pada percepatan transformasi pesantren dari penerima manfaat pembangunan menjadi pelaku utama pembangunan. Menurutnya, kekuatan sosial yang dimiliki NU perlu diarahkan untuk membangun keunggulan intelektual, ekonomi, dan teknologi sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap masa depan Indonesia.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi pembangunan masyarakat nahdliyin dan penguatan kapasitas pesantren merupakan strategi yang lebih berkelanjutan dibandingkan menjadikan politik praktis sebagai agenda utama organisasi. Dengan fondasi tersebut, pesantren diyakini dapat berkembang sebagai infrastruktur sosial strategis yang memperkuat daya saing bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (hdl)

1 day ago
24














































