Ditjen PAS DKI bantah intimidasi Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu

8 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat.

Sigit menyebut, Nikita Mirzani sama sekali tidak menggunakan telepon genggam seperti yang selama ini beredar di media sosial dan media massa.

Dugaan yang Nikita Mirzani sebut menerima intimidasi itu, kata dia, bermula ketika pihaknya menerima laporan bahwa wanita yang terkenal sensual itu muncul dalam pemberitaan bisa menggunakan telepon genggam dengan bebas meski tengah menjalani masa tahanan.

"Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal," jelas Sigit.

Setelah melakukan razia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengkonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauannya.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa selama memberitakan kicauan di media sosialnya dia menyampaikan pesan ke adminnya.

Baca juga: Nikita Mirzani "live", Ditjenpas: Penggunaan alat komunikasi rutan

"Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan)," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, semua dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan dipastikan semuanya berjalan tanpa intimidasi seperti apa yang selama ini beredar.

"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," ucap Sigit.

Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu. Bahkan, wajahnya pun sudah tampil di media sosial untuk mempublikasikan layanan tersebut.

"Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan," jelas Sigit.

Sebelumnya, selebriti Nikita Mirzani mengaku mendapatkan intimidasi usai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Nikita yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta disebut didatangi sejumlah pihak usai membuat sindiran terhadap Febrie Adriansyah di akun instagramnya. Diketahui, akun Instagram Nikita Mirzani saat ini dikelola oleh admin.

Namun demikian, melalui sambungan telepon Nikita Mirzani ini kerap memberikan arahan ke admin untuk mengunggah sesuatu di Instagramnya, termasuk perihal kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Baca juga: Hakim tolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani

Baca juga: Kasasi Nikita Mirzani ditolak, vonis tetap enam tahun penjara

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |