Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 10 kg ganja di empat lokasi

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram dari pengungkapan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta menjelaskan dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, yakni BE (43) dan AD (27).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai indikasi transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Di lokasi pertama, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka BE," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dari hasil penggeledahan terhadap BE, petugas menyita tiga paket ganja dengan berat sekitar 3 kilogram yang disimpan di dalam kantong kertas berwarna merah.

"Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap BE, polisi melakukan pengembangan pada Selasa (15/9) malam ke sejumlah titik di Kabupaten Bogor. Di lokasi kedua, yakni sebuah rumah kontrakan di Cibinong, petugas menangkap tersangka AD beserta satu unit telepon seluler," katanya.

Pengembangan dilanjutkan ke lokasi ketiga di sebuah rumah kontrakan kawasan Citeureup. Di tempat tersebut, petugas menemukan enam paket ganja seberat 6 kilogram yang dikemas dalam kardus berlapis lakban merah.

Selanjutnya, petugas menggeledah lokasi keempat di sebuah rumah kos di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, Cibinong, dan menyita satu paket ganja seberat 1 kilogram.

"Dari rangkaian penindakan di empat lokasi tersebut, total barang bukti ganja yang disita mencapai 10 kilogram," ucap Suparta.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polda Metro tangkap dua pelaku peredaran 62,5 kilogram ganja di Jakbar

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran empat kilogram ganja di Jakbar

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap peredaran 27,96 kg ganja di Jakarta Timur

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |