KAI Jakarta gagalkan aksi pencurian kabel di Stasiun Kampung Bandan

10 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding.

Franoto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu menyampaikan, kejadian bermula ketika petugas pengamanan yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api.

"Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian," kata dia.

Petugas lalu mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

Selanjutnya, KAI berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman dan melakukan pemeriksaan terhadap komponen yang berada di lokasi kejadian.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” kata Franoto.

Adapun kabel bonding merupakan salah satu komponen yang berfungsi mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian.

Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi menimbulkan gangguan pada operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto.

KAI juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |