Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kriminalitas tertinggi untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C sepanjang periode Januari-Juni 2026.
"Pencurian dengan kekerasan c(curas), Jakarta Barat ada 61 laporan (tertinggi), Jakarta Utara ada 31 laporan, Tangerang Selatan ada 27 laporan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu Tangerang Kota ada 1.923 laporan (tertinggi), Tangerang Selatan ada 879 laporan dan Jakarta Barat ada 629 laporan.
"Sementara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu Tangerang Kota ada 695 laporan (tertinggi), Tangerang Selatan ada 196 laporan dan Jakarta Selatan 174 laporan," ujar Danang.
Terkait motif, dia menjelaskan para pelaku nekat melakukan kejahatan tersebut atas dasar motif ekonomi.
"Meskipun ada sebagian kecil pelaku yang menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkotika," jelas Danang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap 2.216 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C pada semester I 2026, periode Januari-Juni.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan sedikitnya 2.054 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari jumlah tersebut, terdiri atas 260 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Danang.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap 2.216 kasus kejahatan 3C pada semester I 2026
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku, antara lain:
• Uang tunai senilai Rp2.076.009.000
• 14 pucuk senjata api
• 41 senjata tajam
• 1.825 unit sepeda motor
• 22 unit mobil
• 296 unit telepon genggam
• 10 unit laptop
• 95 butir peluru
• 110 kunci T/Y
• 145 tabung gas LPG
• 4 unit softgun
• 866,98 gram emas
Baca juga: Polisi ringkus buronan kasus curanmor bermodus kencan di Kalideres
Baca juga: Polisi tangkap pasutri pelaku pencurian motor di Duren Sawit Jaktim
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































