Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membeberkan kronologi dan motif kasus pengeroyokan maut di tempat biliar Weston, Grogol, Jakarta Barat, yang dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan selisih paham.
Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pertikaian bermula saat korban dan para pelaku, yang sama-sama di bawah pengaruh alkohol, terlibat cekcok di dalam tempat hiburan (biliar) tersebut.
"Penyebab cekcok awal mungkin karena selisih paham saja karena dikuasai oleh minuman alkohol. Antara korban dan pelaku ini juga tidak saling kenal," kata Alexander di Jakarta, Kamis.
Keributan berlanjut hingga ke area tangga saat mereka hendak keluar. Di lokasi tersebut, korban sempat memiting salah satu rekan pelaku. Melihat temannya dipiting, para pelaku lain tidak terima dan langsung mengeroyok korban demi membalas dendam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, korban tidak sekadar terjatuh, melainkan sengaja dijatuhkan oleh pelaku dari lantai dua hingga mengalami koma selama empat hari di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin membalas dendam melihat temannya dipiting oleh korban. Menurut keterangan pelaku yang sekaligus saksi, korban memang sengaja dijatuhkan," tutur Alexander.
Polisi membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk menyelidiki kasus ini hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku utama yang terlibat dalam pemukulan tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial NA, AE, dan MLS. "Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, satu pelaku lainnya orang dewasa," kata Alex.
Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah, yakni di wilayah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten. Sementara itu, satu dari tiga pelaku tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarganya kepada polisi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 262 KUHPidana ayat 4 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Polisi ringkus tiga pelaku pengeroyokan maut di Grogol
Baca juga: Keluarga korban minta pelaku pengeroyokan di Jakbar dihukum berat
Baca juga: Polisi usut pengeroyokan dalam bentrok di apartemen Cengkareng
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































