Kasus TPPO Libya, korban alami penganiayaan hingga kerja 22 jam

1 day ago 14

Jakarta (ANTARA) - ​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional yang menganiaya dan mengeksploitasi puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Libya.

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, para korban yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki justru dibelokkan secara ilegal ke Libya dan mengalami kekerasan fisik berulang dari pihak agen penyalur di lokasi tujuan.

​"Selama bekerja di Libya, para korban diduga mengalami eksploitasi dan kekerasan fisik, seperti dipukul, dijambak, tidak memperoleh makanan yang layak, hingga paspornya ditahan oleh agen," kata Iman saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Selain penganiayaan fisik dan pembatasan kebebasan, para korban juga dieksploitasi secara berat.

"Salah satu korban bahkan dipaksa bekerja untuk dua majikan sekaligus dengan durasi kerja hingga 22 jam per hari, sementara upahnya ditahan dan tidak diberi kepastian," katanya.

​Tak hanya itu, para tersangka juga melakukan pengancaman terhadap korban yang ingin mundur atau menolak diberangkatkan kembali.

​"Salah satu korban sempat dipulangkan pada September 2025 karena menderita sakit paru-paru. Namun pada Oktober 2025, tersangka memaksa korban untuk berangkat kembali dengan ancaman denda sebesar Rp50 juta apabila menolak," kata Iman.

​Akibat perlakuan tidak manusiawi tersebut, sejumlah korban nekat melarikan diri dan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli untuk meminta bantuan perlindungan dan pemulangan ke Tanah Air.

"​Saat ini, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan KBRI Tripoli untuk melakukan evakuasi dan penjemputan terhadap sisa korban yang masih berada di Libya, sekaligus memburu jaringan agen di luar negeri," ucap Iman.

Baca juga: Polisi ungkap jaringan TPPO 105 pekerja imigran nonprosedural ke Libya

Baca juga: Polisi paparkan peran dua tersangka TPPO pekerja migran ke Libya

Baca juga: Pengungkapan kasus TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |