Kriminal kemarin, kasus narkoba di 2026 lalu pornografi via aplikasi

19 hours ago 19

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Jumat (26/6) yang masih layak dibaca hari ini antara lain kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026, rencana sidang dokter Tifa, dan pengungkapan kasus judi dan pornografi via aplikasi.

Berikut rangkumannya:

1. Polda Metro Jaya ungkap kasus narkoba paling menonjol pada Januari-Juni 2026

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus yang paling menonjol selama periode Januari-Juni 2026.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menyebutkan sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang menonjol dan menjadi perhatian publik.

Baca selengkapnya di sini

2. PN Jaktim gelar sidang dokter Tifa pada 2 Juli

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) pada 2 Juli 2026.

"Terkait rencana sidang pertama, untuk Dokter Tifa itu telah ditetapkan oleh majelis hakim akan diselenggarakan pada Kamis (2/7)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

3. Polda Metro Jaya ungkap praktik judi bermodus permainan ketangkasan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap modus operandi canggih praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat permainan ketangkasan anak mirip "Timezone" di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bisnis gelap yang beroperasi dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone itu memanfaatkan sistem kupon khusus dan keterlibatan petugas lapangan yang disebut "wasit" untuk mengelabui aparat hukum serta masyarakat sekitar.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi ungkap judi dan pornografi via aplikasi, tetapkan sembilan tersangka

Jakarta (ANTARA) - ​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdit Umum/Jatanras membongkar jaringan kejahatan transnasional yang mengoperasikan aplikasi "HOT51", yakni sebuah platform penyedia layanan perjudian daring sekaligus siaran langsung (live streaming) pornografi.

​Dalam pengungkapan kasus periode Januari hingga Juni 2026 tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka perorangan dari klaster pelaku dan afiliator yang ditangkap di sejumlah wilayah terpisah.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |