Promosi vape libatkan anak, Polisi segera panggil YouTuber Bigmo

19 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO bakal memanggil YouTuber Bigmo pada Senin (10/8), untuk menyampaikan keterangan terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak.

"Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (10/8)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain Bigmo, kata Budi, pada hari ini, pihaknya telah memanggil pelapor berinisial F, yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.

"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.

Pihaknya pun telah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga.

"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," kata Budi.

Baca juga: Polisi minta keterangan ahli soal ekploitasi anak dalam promosi vape

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak atau pelibatan anak dalam promosi atau distribusi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pihak dan ahli untuk memastikan tentang kandungannya, memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin (4/8).

Saat ini, lanjut dia, petugas sedang melakukan penyelidikan dan ada beberapa langkah yang sudah dilakukan penyidik. “Ini ada upaya untuk menemukan anak-anak korban, anak yang diduga korban,” kata dia.

Menurut dia, saat ini semua masih berproses dan nanti dilihat hasilnya seperti apa. "Jika memang itu masuk dalam unsur pidana. Tentu kita akan naikkan kasusnya,” ujar Rita.

Baca juga: Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki dugaan ekploitasi anak dalam promosi vape

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |