Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan pelaku berinisial ADG (31) membeli senjata api jenis "airsoft gun" sebesar Rp6,5 juta yang digunakan untuk menakut-nakuti korban berinisial BD dan merusak ruko milik korban.
“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui bahwa atas senjata yang diamankan oleh petugas Polsek Cilincing sama dengan yang terekam di kamera pengawas (CCTV),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti di Jakarta, Senin.
Menurut dia, senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menakut-nakuti pihak keamanan ruko. Karena korban diduga melakukan kekerasan verbal kepada kekasih pelaku berinisial NZ.
Bima mengatakan, pelaku ADG telah memiliki senjata tersebut sejak Februari 2026 yang dibeli di kawasan Kuningan dari seseorang yang mengaku anggota TNI AL.
“Senjata ini dibeli pelaku seharga Rp6,5 juta,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara menyatakan motif pria berinisial ADG yang bersenjata dan rusak ruko serta mobil milik korban di kawasan Sukapura, Cilincing akibat rasa tidak terima atas dugaan kekerasan verbal yang dilakukan korban BD terhadap kekasihnya (NZ) pada 9 Maret 2026.
“Pelaku ini tidak terima dan melakukan aksi pidana tersebut,” kata Bima.
Baca juga: Polisi tangkap pria bersenjata "airsoft gun" yang merusak ruko di Jakut
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun tipe Glock 19 Cal 6 mm, rekaman kamera pemantau, surat izin senjata yang tidak terdaftar, kartu anggota Parade Shooting Club tidak terdaftar, ponsel, satu unit mobil serta barang yang dirusak korban.
“Taksiran kerugian korban BD ditaksir sebesar Rp15 juta,” ujarya.
Dia mengatakan pada Rabu (17/6) malam pukul 20.30 WIB, pelaku berinisial ADG mendatangi ruko milik korban di Jalan Terusan Kelapa Hibrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku diketahui datang bersama wanita berinisial NZ dengan menggunakan mobil Mercedes-Benz SLK 250 hitam.
Setibanya di lokasi, ADG dalam kondisi marah-marah dan melakukan perusakan serta penghancuran di ruko milik korban, mulai dari menginjak-injak dan memukul neon box hingga hancur, menendang tembok gipsum hingga bolong, melempar kursi, serta membanting botol hand sanitiz.
Perbuatan pelaku itu pun terekam kamera pengawas yang berada di ruko milik BD tersebut, termasuk gestur ADG yang nampak mencabut senjata dari pinggangnya dan memindahkan senjata tersebut dari pinggang sebelah kanan ke bagian belakang badan ketika sedang berhadapan dengan petugas keamanan ruko.
“Korban langsung membuat laporan kepolisian pada Kamis (18/6) dini hari terkait perusakan dan penghancuran barang,” ujar Bima.
Kemudian, pada Kamis malam pukul 19.30 WIB, ADG kembali lagi ke lokasi tersebut dengan keadaan marah-marah dan menendang mobil korban yang sedang terparkir di halaman ruko hingga tergores.
Baca juga: Polisi ungkap motif pria bersenjata "airsoft gun" yang merusak ruko di Jakut
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































