Roy Suryo-Tifa janji perjuangkan kasus ijazah Jokowi usai tak ditahan

7 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) berjanji terus memperjuangkan kasus tersebut usai tak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana," kata Roy kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin.

Roy mengucapkan nama-nama sahabat dan rekan yang telah mendukungnya hingga dirinya tak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada media dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal kasus ini. Roy berjanji untuk terus berjuang menegakkan keadilan.

"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada," katanya.

Senada, dokter Tifa juga meyakini bahwa jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran di Indonesia. "Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ucap dia.

Baca juga: Kejari Jaksel tak tahan Roy Suryo dan Tifa dalam kasus ijazah Jokowi

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa diketahui dalam keadaan baik. Namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Baca juga: Pelimpahan berkas tahap 2 Roy Suryo disebut tidak otomatis berujung penahanan

Baca juga: Pakai baju oranye tahanan, Roy Suryo dan Tifa tiba di Kejari Jaksel

Baca juga: Kuasa hukum harap Kejari tak tahan Roy Suryo dalam pelimpahan tahap 2

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |