Polda Metro kembalikan 67 kendaraan hasil kejahatan kepada pemilik

7 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para pemiliknya yang sah di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

​Kendaraan yang diserahkan tersebut terdiri atas 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dekananto mengatakan, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, melainkan juga dari manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

​"Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai," katanya.

​Ia menjelaskan seluruh kendaraan dikembalikan tanpa dipungut biaya setelah melewati tahapan identifikasi serta verifikasi keabsahan dokumen kepemilikan.

​Dekananto berharap pengembalian barang bukti ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitas harian secara normal.

Ia juga menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

​Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 729 tersangka.

​Dari rangkaian pengungkapan itu, total barang bukti yang disita jajaran kepolisian mencapai 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dikembalikan secara bertahap kepada pemilik yang berhak.

​Salah seorang korban penerima kendaraan, Vianna, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penemuan kembali kendaraan miliknya. Ia mengaku sangat terbantu karena kendaraan tersebut merupakan sarana utama untuk menunjang pekerjaannya sehari-hari.

Baca juga: Polisi jamin hak bela diri warga dalam menindak pelaku curanmor

Baca juga: Pelaku kejahatan jalanan dalam Berantas Jaya didominasi usia produktif

Baca juga: Polda Metro tangkap 729 tersangka selama Operasi Berantas Jaya 2026

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |