Polda Metro periksa sembilan "influencer" dalam kasus Hanania Group

9 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pemengaruh (influencer) yang diduga terlibat dalam mempromosikan atau menerima endorsement dari biro perjalanan umrah Hanania Travel.

​"Hingga saat ini sudah ada enam influencer yang diperiksa. Secara total, termasuk yang dijadwalkan hadir esok hari, berjumlah sembilan orang. Penyelidikan ini masih akan terus berkembang," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Andaru menjelaskan pemeriksaan para figur publik ini didasarkan pada keterlibatan mereka dalam skema promosi yang dilakukan oleh Hanania Travel.

"Sebagian besar dari mereka mendapatkan fasilitas ibadah umrah gratis sebagai imbalan paparan di media sosial masing-masing. Namun, juga menemukan adanya pemberian uang saku dalam jumlah bervariasi kepada para influencer tersebut," katanya.

Dalam rangkaian pemeriksaan, salah satu influencer berinisial AS secara kooperatif telah mengembalikan uang saku senilai puluhan juta rupiah kepada pihak kepolisian.

​"Saudara AS memiliki niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik, dan saat ini uang tersebut sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai barang bukti yang akan dimasukkan ke dalam berkas perkara," ucap Andaru.

Andaru juga menambahkan pemeriksaan dilakukan secara bertahap sejak awal pekan. Pada Senin (8/6), penyidik memeriksa influencer berinisial KA selama enam jam. Selanjutnya pada Rabu (10/6), tiga influencer berinisial MTH, AM, dan AS juga telah merampungkan pemeriksaan mereka.

​Kendati demikian, polisi menyayangkan adanya dua saksi yang mangkir dari panggilan pertama tanpa memberikan konfirmasi, yakni saudari KN dan saudara FBI. Terhadap keduanya, penyidik akan segera menerbitkan surat panggilan kedua.

​Sementara itu, untuk pemeriksaan hari Kamis (11/6), penyidik memeriksa influencer berinisial PT serta mempercepat pemeriksaan terhadap saudari PV yang sedianya dijadwalkan untuk hari Jumat.

​"Untuk agenda besok, Jumat (12/6), ada lima orang saksi yang akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa di antaranya merupakan penjadwalan ulang (reschedule) dari hari Senin lalu, yaitu saudara RD, CM, SG, DA, dan saudari AJ," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya periksa 140 saksi terkait kasus Hanania Group

Baca juga: Thariq-Aaliyah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Hanania

Baca juga: Polda Metro sebut 687 orang melapor sebagai korban penipuan Hanania

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |