Polisi buru bandar sabu pemasok dua pengedar di Jakarta Utara

1 day ago 18

Jakarta (ANTARA) -

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, masih memburu seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial PN yang diduga memasok barang kepada dua pengedar yang telah ditangkap, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di atasnya.

“Dua pelaku berinisial MR dan WF yang ditangkap mengaku mendapatkan barang dari pelaku berinisial PN yang berasal dari kawasan Cirebon,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto di Jakarta, Rabu.

Menurut dia dari keterangan pelaku yang ditangkap WF dirinya bekerja sama mengedarkan narkoba dengan DPO berinisial PN dengan sistem gajian atau upah.

Ia mengatakan tersangka mendapatkan sabu pertama seberat 50 gram pada Rabu (15/7) dengan cara ditempel di daerah Berland, Jakarta Pusat. Lalu tersangka memecah barang haram tersebut menjadi 12 paket lalu mengedarkan ke jaringan yang dimilik pelaku.

Tersangka WF kemudian diminta PN untuk menempel barang tersebut di lokasi yang ditentukan PN. Kemudian pelaku WF mengambil sabu seberat 100 gram dari orang suruhan PN di kawasan Depok.

“Setelah mengambil barang itu, pelaku WF berhasil ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu yang belum sempat dipecah,” kata dia.

Menurut keterangan pelaku, mereka mendapatkan upah Rp2 juta hingga Rp4 juta dari aksi yang mereka lakukan dan uang dikirimkan lewat transfer aplikasi keuangan.

“Para tersangka juga mendapat upah tambahan berupa narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi pribadi,” kata dia.

Sebelumnya Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap dua pria berinisial MR (29) dan WF (32) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar.

“Kami menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (22/7),” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto di Jakarta, Kamis.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku 10 klip sabu dengan berat 1,95 gram, satu klip besar sabu seberat 100,5 gram, satu klip sabu seberat 4,94 gram, uang tunai Rp1,8 juta dan uang tunai Rp64 ribu hasil penjualan narkoba dari pelaku.

Baca juga: Asosiasi dukung pemerintah tindak tegas peredaran narkoba lewat vape

Baca juga: Polisi tangkap pria pembawa tembakau sintetis di Tamansari

Baca juga: BNNP NTB ungkap jaringan penyelundupan sabu dari Malaysia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |