Jakarta (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan peran dua tersangka utama, yakni R alias Ica dan DY, dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural hingga mengalami eksploitasi di Libya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa kedua tersangka memiliki pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari perekrutan lapangan di dalam negeri hingga pemetaan jaringan penampung di luar negeri.
"Tersangka R alias Ica bertindak sebagai otak operasional yang mengendalikan seluruh proses rekrutmen serta berhubungan langsung dengan agen penyalur di negara tujuan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tersangka R juga menjadi pengendali rekrutmen dengan memerintahkan tersangka DY untuk mencari calon korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki berpenghasilan Rp7 juta per bulan.
"Tersangka R juga mengucurkan fee awal sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta kepada keluarga korban melalui rekening DY untuk menarik minat para calon pekerja," katanya.
Tak hanya itu, tersangka R juga menjadi penghubung internasional yang berkomunikasi langsung dengan agen penyalur di Libya dan membelokkan rute penerbangan korban yang semula dijanjikan ke Turki menjadi ke Libya.
Sementara itu, tersangka DY berperan sebagai eksekutor teknis di dalam negeri yang berhubungan langsung dengan para calon korban.
"Mengidentifikasi dan membujuk calon korban di berbagai daerah untuk mau diberangkatkan ke luar negeri, menjadikan rumah kediaman pribadinya sebagai lokasi penampungan sementara bagi para calon PMI sebelum diberangkatkan," kata Iman.
Selain itu tersangka DY juga memfasilitasi seluruh tahapan keberangkatan, termasuk melakukan rekayasa pemeriksaan kesehatan (medical check-up), pembuatan paspor dan visa nonprosedural, hingga mengantar korban ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Polisi ungkap jaringan TPPO 105 pekerja imigran nonprosedural ke Libya
Baca juga: Polda Metro Jaya periksa saksi kasus PRT lompat dari kos di Benhil
Baca juga: Pengungkapan kasus TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































