Polisi: Pencurian kabel tanam berpotensi ganggu layanan publik

7 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pademangan menyatakan aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian mengatakan pencurian kabel bawah tanah dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, hingga membahayakan masyarakat akibat lubang galian dan potensi korsleting listrik.

“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan melakukan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.

Menurut dia aksi pencurian ini dapat menyebabkan kelumpuhan fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang bergantung kelistrikan.

“Aksi ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat,” kata dia.

Selain itu, AKP Doly menjelaskan aksi pidana itu
dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi dan memicu banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menutup saluran air.

Ia juga mengungkapkan pencurian kabel tanam juga dapat mengganggu sektor usaha dan perkantoran yang bergantung pada listrik dan internet.

“Adanya lubang galian membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting,” kata dia.

Ia mengimbau masyarakat melihat gerak gerik yang mencurigakan segera laporkan kepada kantor polisi terdekat melaui layanan call center 110.

“Untuk kabel listrik yang terdampak bisa juga ke contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile,” kata dia.

Sebelumnya Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) yanv diduga mencuri kabel tanam di Jalan Lodan Raya samping Apartemen Mediterania Marina Residences Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Kami menangkap kedua pelaku pada Rabu (29/7) pukul 01.42 WIB setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pademangan, Jakarta Utara AKP Doly Septian di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan modus pelaku ini melakukan aksi pencurian kabel bawah tanah secara berkelompok menghancurkan Kanal pipa beton pelindung Kabel bawah tanah (Duct Bank) menggunakan linggis.

“Pelaku kemudian menggalinya dan menariknya kepermukaan tanah, baru kemudian di potong menggunakan gergaji,” kata dia.

Baca juga: Polisi temukan jasad lansia di kamar mandi rumah di Ciracas

Baca juga: Polsek Pademangan ringkus dua pelaku pencurian kabel tanam

Baca juga: Polisi amankan tiga pemuda terduga pelaku tawuran di Jaktim

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |