Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta.
"Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Iman menjelaskan sampai dengan hari ini masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta di dalam laporannya.
"Begitupun juga terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan film di mana Mama Sinta terdapat di dalamnya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, dalam prosedur penanganan laporan, polisi akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak pelapor terlebih dahulu untuk memperjelas duduk perkara.
"Yang pasti, yang melaporkan itu akan diminta keterangan lebih dulu, termasuk nanti akan verifikasi terkait tentang dokumen ataupun barang bukti yang dilaporkan," katanya.
Tak hanya itu, polisi masih mendalami terkait dugaan kasus penipuan dan pengambilan data pribadi secara ilegal. Dalam laporan tersebut, Budi menjelaskan pihak pelapor mencantumkan dua orang sebagai terlapor, yakni individu berinisial JTW dan DDL.
Baca juga: Polda Metro dalami laporan pengambilan data pribadi ilegal Mama Sinta
Baca juga: Mama Sinta kecewa wajahnya ditampilkan tanpa izin dalam "Pesta Babi"
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































