Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menangkap dua orang tersangka terkait kasus dugaan percobaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar, Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan dua orang tersangka terkait kasus dugaan percobaan penculikan dan/atau penganiayaan terhadap seorang lansia laki-laki berinisial GH (70)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan kedua tersangka yang diketahui masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26) tersebut, saat ini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, aksi nekat kedua tersangka tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah personal.
Baca juga: Lansia 70 tahun di PIK Jakut nyaris diculik saat olahraga pagi
"Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," ucapnya.
Selain menangkap kedua tersangka, petugas kepolisian juga bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Barang bukti yang disita petugas antara lain satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang diduga digunakan saat beraksi, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, telepon genggam (handphone), sebuah obeng, serta pakaian yang dikenakan oleh para tersangka saat melancarkan aksinya," jelas Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CW dan FAP kini terancam hukuman berat. Penyidik bakal menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis.
"Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana tentang penculikan dan/atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Polisi buru pelaku percobaan penculikan lansia di PIK Jakut
Baca juga: Polisi tangkap bajing loncat aniaya lansia hingga tewas di Cilincing
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































