Polisi tangkap residivis curanmor bersenjata api di Pesanggrahan

2 days ago 23

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T (38) menggunakan senjata api yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadi kami gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membentuk tim gabungan untuk pengungkapan beberapa curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di wilayah Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.

Seala menjelaskan, polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial AR pada Sabtu (18/7) dini hari pukul 02.00 WIB. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain berinisial T di Lampung Timur.

Menurut dia, pelaku T melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Polisi juga menetapkan satu pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ia mengatakan T merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada 2024, namun kembali melakukan tindak pidana serupa setelah bebas.

"Untuk pelaku sendiri, inisial T sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024. Lalu dia bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan senjata api rakitan beserta lima peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Dia menambahkan, senjata api tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban ketika pelaku menjalankan aksinya di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera membuat laporan polisi dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk proses identifikasi dan pengembalian barang bukti.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor yang bawa senjata "airsoft gun" di Jakut

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku pencurian motor di Duren Sawit Jaktim

Baca juga: Polsek Tambora gagalkan penyelundupan 12 motor curian ke Sumatera

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |