Jakarta (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram yang dibawa oleh pengunjung dan disembunyikan di alat kelaminnya.
"Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA," kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penyelundupan itu dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial TMA pada Kamis (21/5).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di area pemeriksaan wanita pada pukul 14.26 WIB, saat petugas perempuan melaksanakan pemeriksaan badan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.
Baca juga: Polda Metro gagalkan peredaran ganja seberat 2 kilogram di Jatinegara
Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, kata dia, ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan humanis oleh petugas perempuan.
"Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluannya," ungkap Wahyu.
Dia menyebutkan penggagalan upaya penyelundupan itu tidak terlepas dari peran Intelijen Pemasyarakatan yang sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba Desman mengungkapkan setelah barang bukti itu ditemukan, petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti tersebut untuk diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus narkotika," tutur Desman.
Dia pun memastikan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 32 kg sabu asal Malaysia
Baca juga: Lapas Cipinang-Polri ungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan malam
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































