Polisi tangkap tiga penipu yang ambil uang dan perhiasan di Jakut

10 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial AS (59), SW (39) dan N (53) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

“Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Batu Alam, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya, Jawa Barat pada Senin (18/5) malam pukul 22.42 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

Ketiga pelaku itu ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti berupa 20 unit kartu ATM dari sejumlah bank, buku tabungan, uang tunai Rp950 ribu, satu unit mobil, satu STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait aksi tindak pidana penipuan dengan ancaman penjara empat tahun,” ujar Kiki.

Dia menjelaskan penipuan itu terjadi pada 3 Mei 2026 pukul 10.43 WIB di Hotel Harris Kelapa Gading. Saat itu, korban berinisial IUR (33) bersama ibunya mengikuti kegiatan doctor gathering di lantai 5 hotel tersebut.

Namun karena sang ibu sudah berusia lanjut, maka ia dititipkan ke karyawan.

Baca juga: Polisi selidiki penipuan berkedok lowongan kerja di Cakung

Tiba-tiba, datang para pelaku yang minta tolong kepada ibu korban dan membujuknya pergi ke ATM dengan menggunakan mobil pelaku.

“Korban ini sudah lansia dan pelaku sengaja menukar ATM, dan itu modusnya,” tutur Kiki.

Setelah acara itu selesai, korban bersama ibunya pergi ke Mall Kelapa Gading (MKG) untuk makan.

Ketika hendak melakukan pembayaran, kartu ATM-nya tidak dapat digunakan, dan setelah diperiksa, ternyata kartu tersebut bukan milik korban dan ibunya.

Setelah korban menanyakan ke ibunya, diketahui kartu ATM-nya telah dibawa oleh keempat pelaku tersebut.

“Para pelaku menukar kartu ATM, mengambil perhiasan dan uang tunai milik orang tua korban saat dititipkan kala itu,” ungkap Kiki.

Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kelapa Gading dan mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp5 juta.

Selain itu, korban juga kehilangan perhiasan emas dan berlian serta dua kartu ATM, yang diambil oleh para pelaku.

“Korban mengaku mengalami kerugian dengan total Rp25 juta," imbuh Kiki.

Baca juga: Polisi ungkap penipuan pembelian ikan ekspor sebesar Rp1,07 miliar

Setelah menerima laporan dari korban, Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim mengecek lokasi kejadian beserta kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut.

"Setelah cek di lokasi kejadian, diketahui ada pelaku berjumlah ada empat orang," kata Kiki.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku tersebut, dan diketahui mereka tengah berada di daerah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya.

Petugas segera melakukan tindak lanjut ke lokasi tersebut dan mendapati tiga orang yang diduga pelaku kejahatan itu.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai macam alat bukti, seperti yang disebutkan di atas," ungkap Kiki.

Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku tersebut, mereka kemudian mengakui perbuatannya.

Dari hasil kejahatannya di Hotel Harris Kelapa Gading itu, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading, yaitu di Mall Of Indonesia sebanyak dua kali dan Hotel Haris Kelapa Gading sebanyak satu kali,” terang Kiki.

Baca juga: Polisi tangkap pria tipu korban Rp160 juta di Muara Angke Jakut

Baca juga: Polisi tangkap penipu bermodus kru TV dalam jual beli motor di Mampang

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |