Tukang sablon nekat gasak minyak goreng di warung kelontong di Tambora

5 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Seorang tukang sablon berinisial P (25) nekat mencuri minyak goreng di sebuah warung kelontong kawasan Jalan Pekojan 3, Tambora, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Rabu, mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (2/6) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

"Insiden itu terjadi di Pekojan, Kecamatan Tambora, tepatnya di warung. Jadi pelaku ini mengambil minyak goreng sebanyak delapan pcs (bungkus)," kata Sudrajat.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) viral di media sosial, pelaku nampak menggondol satu kardus minyak goreng. Pemilik warung sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur dari lokasi membawa barang curian.

Pemilik warung pun segera melaporkan insiden itu kepada Polsek Tambora. Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah insiden pencurian terjadi.

"Pukul 07.00 WIB, pelaku melaksanakan aksinya, dan kurang lebih dalam waktu sekitar dua jam berhasil kami amankan," tutur Sudrajat.

Saat diperiksa, ternyata pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di warung yang sama.

"Dua aksi itu waktunya berdekatan. Aksi pertama, pelaku dikejar pemilik warung, tapi berhasil kabur. Aksi kedua, setelah melapor ke kami, petugas kita berhasil amankan pelaku tidak jauh dari lokasi pencurian," kata Sudrajat.

Adapun uang hasil penjualan minyak goreng curian itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri tabung oksigen selam di Tamansari Jakbar

Baca juga: Polisi tangkap pria yang curi laptop tetangga di Kalideres Jakbar

Baca juga: Pencuri toko sembako di Jakbar babak belur dihajar massa

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |