
Semarang (pilar.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap sebanyak 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar dari tanggal 12 hingga 31 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Menurut Brigjen Latif, operasi ini bertujuan untuk menumpas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas dan iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
“Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.
Rincian Hasil Operasi Aman Candi 2025
Total kasus terungkap: 711
- Target Operasi (TO): 184 kasus
- Non TO: 517 kasus
Penanganan kasus:
- Proses penyidikan: 276 kasus
- Pembinaan pelaku: 435 kasus
Jumlah tersangka: 916 orang
- Laki-laki: 888
- Perempuan: 28
Barang bukti yang diamankan:
- 23 unit mobil
- 65 unit sepeda motor
- 59 unit handphone
- 100 senjata tajam
Organisasi masyarakat (ormas) terlibat: 11 kelompok
Kasus Menonjol yang Terungkap
Beberapa kasus premanisme yang menjadi sorotan dalam operasi ini antara lain:
- Aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Semarang, dengan kerugian Rp12 juta.
- Pengrusakan aset milik PT KAI oleh oknum anggota ormas.
- Tawuran gangster perempuan yang viral di Jalan Kokrosono, Semarang.
- Penipuan oleh ketua ormas dan istrinya di wilayah Blora, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penindakan Tidak Berhenti Usai Operasi
Meski masa operasi telah resmi berakhir, Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik premanisme akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Polda Jateng akan melanjutkan upaya pemberantasan premanisme melalui:
- Kegiatan intelijen dan pencegahan
- Pembinaan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan
- Patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di tempat umum, pusat ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri
Masyarakat juga diminta untuk aktif melapor jika menemukan adanya aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jawa Tengah benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda. (mad/hdl)