Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menindaklanjuti sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga awal September 2026.
Setiap keluhan yang masuk tidak hanya dicatat, tetapi juga diverifikasi melalui pengecekan langsung ke lapangan. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dinsos Surabaya untuk mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan perbedaan antara posisi desil yang tercatat dan kondisi sosial ekonomi warga.
Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan masyarakat dapat mengajukan keberatan apabila data desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.
Keluhan tersebut diterima melalui berbagai saluran, mulai dari Dinsos Surabaya, kantor kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri melalui laman DTSEN yang disediakan pemerintah.
Menurut Antiek, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data. Setelah menerima pengaduan, Dinsos Surabaya menerjunkan tim survei untuk melihat langsung kondisi warga yang mengajukan keberatan.
Dalam proses tersebut, tim Dinsos juga dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan. Hal ini dilakukan karena sebagian keluhan masyarakat juga disampaikan melalui aparat kelurahan yang memiliki kedekatan dengan kondisi warga di wilayah masing-masing.
Hingga awal September 2026, Dinsos Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan terkait data desil. Berdasarkan hasil outreach dan verifikasi lapangan, keluhan yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian kemudian diusulkan untuk dilakukan pemutakhiran oleh pemerintah pusat.
Antiek menegaskan bahwa Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung mengubah posisi desil seseorang. Peran pemerintah daerah adalah melakukan verifikasi terhadap kondisi riil warga dan menyampaikan usulan perubahan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Data desil yang digunakan dalam pelaksanaan berbagai program sosial di Surabaya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Hingga 24 Agustus 2026, Dinsos Surabaya telah menerima data masyarakat yang mencakup kelompok desil 1 hingga desil 5.
Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai intervensi pemerintah.
Untuk bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial, kelompok sasaran berada pada masyarakat desil 1 hingga desil 4. Sementara untuk program BPJS Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI, cakupan penerima dapat mencakup masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5.
Selain menggunakan data desil dari pemerintah pusat, Dinsos Surabaya juga melakukan pemadanan dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya.
Data kemiskinan daerah tersebut disusun berdasarkan sejumlah indikator dan mencakup kelompok masyarakat miskin maupun pra-miskin. Data tersebut masih digunakan pemerintah kota sebagai salah satu panduan untuk melihat kesesuaian kondisi sosial ekonomi warga dengan data yang diterima dari pusat.
Pemadanan dilakukan dengan membandingkan data desil dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya. Setelah itu, Dinsos bersama jajaran pemerintah kelurahan melakukan pengecekan kembali berdasarkan identitas warga dan alamat tempat tinggal atau pendekatan by name by address.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan apakah warga yang tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 5 benar-benar memiliki kondisi sosial ekonomi yang sesuai dengan kategori penerima intervensi.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan warga yang tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 5 telah memiliki kondisi ekonomi yang lebih sejahtera, Dinsos Surabaya dapat mengusulkan perubahan status kepada pemerintah pusat agar data warga tersebut tidak lagi berada dalam kelompok desil tersebut.
Sebaliknya, pemerintah kota juga menemukan kemungkinan adanya warga yang berada pada desil 6 hingga 10, tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot Surabaya masih tergolong miskin atau pra-miskin.
Untuk kondisi tersebut, Dinsos Surabaya juga melakukan verifikasi lapangan sebagai dasar untuk mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat agar posisi desil dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam memastikan data sosial ekonomi terus diperbarui dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran data dinilai penting karena perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat terjadi seiring waktu. Warga yang sebelumnya masuk kelompok rentan dapat mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara masyarakat yang sebelumnya tidak tercatat sebagai kelompok miskin juga dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Melalui penerimaan keluhan masyarakat, pemadanan data, serta verifikasi langsung ke lapangan, Dinsos Surabaya berupaya memperkecil kemungkinan ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi nyata warga.
Dengan sekitar 3.283 keluhan perubahan desil yang telah diterima hingga awal September 2026, proses verifikasi tersebut juga menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap data sosial ekonomi yang terus diperbarui secara akurat.
Pemkot Surabaya berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat membantu memastikan berbagai bantuan sosial dan program intervensi pemerintah, termasuk bantuan sosial dari Kemensos dan BPJS PBI, semakin tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat. (hdl)

14 hours ago
10












































