Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat segera memperbarui data pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) apabila terjadi perubahan jenjang pendidikan. Pembaruan data dinilai penting bukan hanya untuk kepentingan administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung validitas data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan, termasuk penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, tetapi jenjang pendidikan dalam KK belum diperbarui.
Menurut Irvan, kondisi tersebut membuat data pendidikan dalam administrasi kependudukan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia mencontohkan warga yang telah lulus sarjana, tetapi data pendidikannya di KK masih tercatat SD, SMP, atau SMA.
“Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya,” kata Irvan, Kamis (3/9/2026).
Irvan menilai pembaruan data semakin penting seiring pemerintah mendorong integrasi data antarkementerian dan lembaga. Validitas data menjadi salah satu fondasi dalam pengembangan infrastruktur digital publik atau digital public infrastructure (DPI).
Menurut dia, semakin terintegrasinya data pemerintah akan membuat kesesuaian informasi kependudukan menjadi semakin penting. Data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian ketika masyarakat mengakses berbagai layanan publik.
Dalam konteks pembangunan daerah, data pendidikan juga berkaitan dengan indikator pembangunan manusia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan IPM Kota Surabaya meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024 dan kembali naik menjadi 85,65 pada 2025.
Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong masyarakat lebih aktif memastikan data kependudukan, termasuk jenjang pendidikan, sesuai dengan kondisi terkini.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga yang telah menyelesaikan pendidikan. Irvan juga meminta orang tua memastikan anak telah memiliki dokumen kependudukan sejak lahir, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.
Ia menyebut masih terdapat anak yang belum memiliki dokumen tersebut. Kondisi ini dapat menjadi kendala ketika anak membutuhkan dokumen kependudukan untuk mengakses layanan pendidikan.
“Karena ketika bayi lahir itu harus sudah mempunyai NIK atau KIA. Idealnya seperti itu,” ujar Irvan.
Menurut Irvan, ketidaksesuaian data juga dapat menimbulkan persoalan administratif ketika anak memasuki jenjang pendidikan. Kesalahan identitas, misalnya perbedaan nama dalam dokumen kependudukan dengan ijazah, dapat menyulitkan proses administrasi pada kemudian hari.
Persoalan tersebut bahkan dapat berlanjut ketika seseorang membutuhkan dokumen untuk keperluan administratif lain, termasuk urusan waris. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu sampai dokumen dibutuhkan untuk kemudian melakukan pembaruan.
Di sisi lain, perkembangan sistem layanan publik membuat peran NIK semakin strategis. Irvan menjelaskan bahwa arah kebijakan kependudukan ke depan menempatkan NIK sebagai identitas tunggal yang dapat digunakan dalam berbagai sektor.
NIK nantinya diharapkan dapat menjadi penghubung identitas masyarakat dalam layanan pendidikan, perbankan, kesehatan, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Dengan demikian, akurasi data kependudukan menjadi semakin penting untuk memastikan setiap layanan diberikan berdasarkan informasi yang benar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati menilai validitas data kependudukan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Menurut Febrina, data yang dibutuhkan sektor pendidikan tidak hanya berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data kependudukan juga diperlukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang menjadi sasaran layanan pendidikan.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang belum pernah bersekolah, pernah bersekolah tetapi tidak menyelesaikan pendidikan, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan lainnya.
“Data kependudukan begitu teramat pentingnya untuk dunia pendidikan,” ujar Febrina.
Data kependudukan juga berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketidaksesuaian antara identitas kependudukan dan kondisi domisili dapat menimbulkan persoalan ketika calon peserta didik mengikuti proses penerimaan.
Karena itu, Febrina mendorong satuan pendidikan ikut berperan dalam membantu memastikan data kependudukan peserta didik dan keluarganya sesuai dengan kondisi terbaru. Sekolah, menurut dia, dapat menjadi salah satu titik koordinasi untuk menyampaikan informasi kepada orang tua.
Peran sekolah tersebut bukan berarti menggantikan fungsi Disdukcapil dalam proses administrasi. Pengurusan dokumen kependudukan tetap harus mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Namun, sekolah dapat membantu mengidentifikasi peserta didik yang masih memiliki persoalan administrasi kependudukan sehingga dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Febrina mengajak seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ikut mengidentifikasi persoalan data kependudukan peserta didik.
Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, Dispendik, Disdukcapil, ASN Pendamping, orang tua, dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pembaruan data sekaligus membantu pemerintah memperoleh data kependudukan yang lebih valid.
“Kita punya ASN Pendamping, kita punya sekolah yang bisa menjadi titik kumpul untuk collecting data,” kata Febrina.
Upaya memperbarui data pendidikan dalam KK pada akhirnya tidak hanya menyangkut ketertiban administrasi individu. Data yang akurat menjadi bagian dari sistem informasi pemerintah untuk menentukan sasaran layanan, menyusun kebijakan, dan mengukur capaian pembangunan.
Pemkot Surabaya pun mendorong masyarakat tidak menunda pembaruan apabila terdapat perubahan data pendidikan maupun informasi kependudukan lainnya. Dengan data yang sesuai kondisi sebenarnya, layanan publik diharapkan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sekaligus mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. (hdl)

14 hours ago
16














































