Jakarta (pilar.id) – Perubahan kebijakan kepabeanan Uni Eropa yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mendorong pelaku usaha di kawasan Asia Pasifik untuk memperkuat kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi. Menyikapi perubahan tersebut, Federal Express Corporation (FedEx) memperluas dukungannya melalui solusi digital, edukasi regulasi, serta peningkatan konektivitas logistik guna membantu perusahaan menghadapi penghapusan fasilitas de minimis duty exemption atau pembebasan bea masuk untuk barang bernilai rendah.
Kebijakan baru Uni Eropa akan menghadirkan persyaratan kepabeanan yang lebih ketat, termasuk kewajiban data produk yang lebih rinci, identifikasi produk atau Product Identifier (PID), standar dokumentasi yang lebih tinggi, serta biaya penanganan yang berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa. Perubahan ini diperkirakan berdampak langsung terhadap biaya dan proses pengiriman lintas batas menuju kawasan Eropa.
Sebagai langkah antisipatif, FedEx telah menggelar serangkaian webinar edukatif di 12 pasar utama Asia Pasifik yang menjangkau lebih dari 5.000 pelaku usaha dari berbagai sektor. Program tersebut ditujukan untuk membantu perusahaan memahami implikasi regulasi baru sekaligus meminimalkan potensi gangguan dalam rantai pasok dan proses ekspor.
Hasil survei yang dilakukan setelah pelaksanaan webinar menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pelaku usaha terhadap perubahan aturan relatif tinggi. Namun, kesiapan implementasi masih menjadi tantangan. Sebanyak 59 persen responden mengaku telah siap menghadapi regulasi baru, sementara 41 persen lainnya masih dalam tahap persiapan atau belum siap sepenuhnya.
Survei juga mengungkap sejumlah hambatan utama yang dihadapi pelaku usaha. Sebanyak 27 persen responden mengaku kesulitan memperoleh panduan yang jelas dan aplikatif mengenai aturan baru. Sementara 24 persen menyebut keterbatasan keahlian internal terkait regulasi kepabeanan Uni Eropa sebagai kendala utama, dan 22 persen lainnya mengaku kesulitan mengikuti perkembangan kebijakan yang terus berubah.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keterlambatan proses kepabeanan bagi perusahaan yang belum menyesuaikan sistem dan prosedur mereka dengan ketentuan baru. Dampaknya tidak hanya berupa hambatan operasional, tetapi juga potensi peningkatan biaya yang dapat memengaruhi daya saing produk di pasar Eropa.
Perubahan regulasi juga mulai memengaruhi strategi bisnis para eksportir di kawasan Asia Pasifik. Sebanyak 45 persen responden menilai regulasi kepabeanan Uni Eropa menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan bisnis mereka. Peningkatan total biaya pengiriman dan masuknya barang ke pasar tujuan menjadi tantangan terbesar yang dirasakan, disusul bertambahnya beban administrasi dan kepatuhan.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, lebih dari sepertiga perusahaan mengaku telah atau berencana melakukan penyesuaian harga produk yang dipasarkan di Eropa. Selain itu, sekitar separuh responden menyatakan tengah mengevaluasi kembali strategi perdagangan internasional mereka, termasuk mempertimbangkan diversifikasi pasar ekspor.
Kawasan intra-Asia muncul sebagai tujuan alternatif yang paling banyak dipilih dengan persentase 28 persen, disusul Amerika Serikat sebesar 23 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi di Eropa turut mendorong perusahaan untuk mencari peluang pertumbuhan baru di pasar lain yang dinilai lebih kompetitif.
President Asia Pacific FedEx, Salil Chari, mengatakan bahwa meningkatnya kompleksitas regulasi perdagangan global menjadi tantangan yang harus dihadapi pelaku usaha di berbagai negara. Karena itu, FedEx berupaya membantu pelanggan memahami perubahan aturan sekaligus memastikan bisnis tetap dapat berkembang di tengah dinamika perdagangan internasional.
Menurut Salil, kombinasi antara keahlian perdagangan global, solusi digital, dan jaringan logistik internasional menjadi faktor penting dalam membantu perusahaan beradaptasi dengan lebih cepat dan menjalankan operasional secara lebih percaya diri.
Untuk mendukung proses adaptasi tersebut, FedEx telah menyesuaikan sistem pengiriman, penagihan, dan kepabeanannya agar sesuai dengan persyaratan terbaru Uni Eropa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelanggan dapat mengelola pengiriman internasional secara lebih mudah sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Perusahaan juga memperluas layanan konsultasi melalui spesialis kepabeanan dan kepatuhan yang dapat membantu pelanggan dalam klasifikasi barang, penyusunan dokumen, hingga pemenuhan ketentuan Product Identifier dan skema Import One-Stop Shop (IOSS). Selain itu, FedEx menyediakan pusat informasi khusus yang diperbarui secara berkala dan dapat diakses oleh pelanggan di berbagai negara Asia Pasifik.
Di sisi infrastruktur, FedEx terus memperkuat koridor perdagangan Asia-Eropa melalui peningkatan kapasitas jaringan. Dalam satu tahun terakhir, perusahaan menambah lima penerbangan mingguan antara Asia dan Eropa. Saat ini, FedEx mengoperasikan total 26 penerbangan mingguan dari Asia Pasifik menuju Eropa dengan layanan pengiriman ekspres yang dapat ditempuh dalam waktu mulai 48 jam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kelancaran arus perdagangan internasional sekaligus membantu pelaku usaha menghadapi perubahan lanskap regulasi global yang semakin dinamis.
Dengan meningkatnya tuntutan kepatuhan di pasar internasional, kebutuhan terhadap dukungan logistik yang terintegrasi dan berbasis teknologi menjadi semakin penting. Melalui kombinasi edukasi, solusi digital, konsultasi kepatuhan, dan penguatan jaringan global, FedEx berupaya memastikan perusahaan di Asia Pasifik tetap memiliki akses yang kompetitif ke pasar Eropa serta mampu mempertahankan momentum pertumbuhan bisnis di tengah perubahan aturan perdagangan internasional. (ret/hdl)

8 hours ago
15






























