Surabaya (pilar.id) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, fenomena kurban digital semakin berkembang di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam aktivitas keagamaan dan ekonomi syariah. Kehadiran platform kurban berbasis digital dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban, mulai dari proses pembayaran hingga distribusi hewan kurban.
Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Tika Widiastuti, menilai perkembangan platform kurban digital dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang signifikan.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya literasi digital masyarakat, kemudahan sistem pembayaran online, serta berkembangnya layanan filantropi Islam berbasis aplikasi. Berbagai platform seperti e-commerce, fintech syariah, hingga lembaga zakat kini mulai menyediakan layanan kurban digital yang lebih praktis dan transparan.
Fenomena tersebut semakin berkembang pascapandemi ketika pola aktivitas masyarakat bergeser ke layanan berbasis digital. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa ekonomi syariah mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
Dari sisi hukum Islam, Tika menjelaskan kurban digital pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat ibadah kurban. Salah satu aspek penting dalam praktik tersebut adalah akad wakalah atau pelimpahan kuasa kepada lembaga maupun platform untuk membeli, menyembelih, hingga mendistribusikan hewan kurban.
Namun demikian, ia menyoroti masih adanya perbedaan pandangan ulama terkait aspek musyahadah atau penyaksian proses penyembelihan hewan kurban. Sebagian ulama menilai dokumentasi digital sudah cukup, sementara sebagian lain memandang keterlibatan emosional dan spiritual melalui penyaksian langsung tetap penting dalam ibadah kurban.
Karena itu, platform kurban digital dinilai perlu mengedepankan pendekatan edukatif dan transparan kepada masyarakat. Tidak hanya berorientasi bisnis, platform juga perlu memberikan penjelasan mengenai akad yang digunakan, proses penyembelihan, hingga dokumentasi distribusi kurban.
Selain itu, layanan seperti siaran langsung atau laporan visual proses penyembelihan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin tetap menyaksikan pelaksanaan kurban secara langsung meski dilakukan melalui platform digital.
Tika juga menilai model bisnis kurban digital saat ini belum sepenuhnya selaras dengan prinsip ekonomi syariah. Beberapa tantangan yang masih menjadi perhatian antara lain transparansi harga, kejelasan akad, pengelolaan dana, serta potensi komersialisasi ibadah.
Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih jelas terkait standar pengawasan syariah dan transparansi operasional platform kurban digital. Regulasi tersebut penting untuk mengatur perlindungan konsumen, standar distribusi hewan kurban, audit syariah, keamanan transaksi digital, hingga pelaporan penggunaan dana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan layanan kurban digital di Indonesia.
Di sisi lain, fenomena kurban digital juga dianggap memberikan kontribusi positif terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Platform digital dinilai mampu memperluas distribusi hewan kurban ke daerah terpencil atau wilayah yang selama ini minim akses distribusi.
Selain memperluas layanan ibadah berbasis digital, perkembangan platform kurban online juga mendorong peningkatan transaksi ekonomi halal dan memperkuat integrasi antara teknologi dengan sistem keuangan syariah.
Tika menyebut potensi integrasi kurban digital dengan instrumen syariah lainnya juga cukup besar. Layanan kurban digital dapat dikombinasikan dengan zakat digital, sedekah online, maupun wakaf produktif dalam satu ekosistem platform Islam digital yang terintegrasi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar digitalisasi kurban tidak meminggirkan peternak lokal skala kecil. Platform kurban digital didorong membangun kemitraan langsung dengan peternak daerah dan tidak hanya bergantung pada pemasok besar.
Menurutnya, platform juga perlu memastikan harga pembelian hewan kurban tetap adil, memberikan pembinaan kualitas ternak, serta memberdayakan peternak lokal agar tetap menjadi bagian utama dalam rantai ekonomi kurban digital di Indonesia. (usm)

8 hours ago
7















































