Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melalui Unit 1 Subnit 2 mengungkap peredaran ribuan butir obat keras di dua lokasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (31) dan RA (27) pada Kamis (17/9) dini hari.
"Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga berawal dari aktivitas transaksi di wilayah Jakarta Barat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, tim Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Unit 1 Iptu Satria Arya Pradana itu selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
"Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Bahari II, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," ungkap Vernal.
Baca juga: Polrestro Jakut sita 4.212 butir obat keras dalam Operasi Nila Jaya
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penindakan di Kost Damai Mulia, Jalan Damai Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dari hasil penggeledahan, berhasil diamankan 9.000 butir Hexymer, 2.760 butir Trihexyphenidyl, 1.000 butir Hexymer, 500 butir Tramadol, serta berbagai jenis obat yang mengandung alprazolam, diazepam, clonazepam, lorazepam, estazolam, nitrazepam, methylphenidate dan jenis lainnya," tutur Vernal.
Selain itu, pihaknya turut mengamankan 10 cartridge yang mengandung etomidate, 10 Riklona clonazepam, enam unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3,9 juta.
Vernal menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian operasi Nila Jaya 2026,” ujar Vernal.
Lebih lanjut, dia menyebutkan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar," pungkas Vernal.
Baca juga: Polisi bongkar peredaran obat keras ilegal berkedok warung di Jaksel
Baca juga: Polda Metro tangkap DPO bandar obat keras di Tanah Abang
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.













































