Surabaya (pilar.id) – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi elemen fundamental dalam menjamin keamanan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Selain melindungi tenaga kesehatan dan pengunjung, sistem K3 yang kuat juga berperan penting dalam menjaga keselamatan pasien, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, pasien kritis, hingga penyandang disabilitas.
Dosen Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Neffrety Nilamsari, S.Sos., M.Kes., menilai rumah sakit merupakan lingkungan kerja yang memiliki beragam potensi bahaya sehingga membutuhkan sistem pengelolaan risiko yang komprehensif.
Menurutnya, peristiwa kebakaran yang terjadi di salah satu rumah sakit besar di Jawa Timur baru-baru ini menjadi pengingat bahwa penerapan K3 tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam operasional rumah sakit.
Neffrety menjelaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun kebakaran harus menjadi bagian dari budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh elemen rumah sakit.
Simulasi dan Kesiapsiagaan Darurat Wajib Dilakukan Berkala
Penerapan manajemen K3, lanjut Neffrety, berkaitan erat dengan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
Kesiapan tersebut mencakup ketersediaan sarana dan prasarana evakuasi, jalur penyelamatan yang memadai, serta prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dalam menghadapi situasi darurat.
Selain infrastruktur, koordinasi dan sistem komando saat terjadi bencana juga menjadi faktor penting. Rumah sakit harus memiliki mekanisme yang mampu mengarahkan tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, maupun pihak terkait lainnya untuk melakukan evakuasi secara cepat dan terorganisasi.
Neffrety menekankan pentingnya pelaksanaan simulasi tanggap darurat secara rutin sebagai langkah preventif. Simulasi yang dilakukan secara berkala diyakini dapat meningkatkan kesiapan seluruh unsur rumah sakit dalam menghadapi keadaan darurat sekaligus mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.
Peran Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab juga dinilai sangat strategis dalam memastikan proses mitigasi bencana berjalan efektif. PIC bertugas mengoordinasikan langkah evakuasi serta memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Budaya Keselamatan dan Komitmen Manajemen Jadi Penentu
Meski kesadaran terhadap pentingnya keselamatan kerja terus meningkat, Neffrety menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan K3 di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah anggapan bahwa sistem K3 membutuhkan biaya besar sehingga belum menjadi prioritas utama bagi sebagian pengelola fasilitas kesehatan.
Padahal, menurutnya, investasi pada keselamatan kerja merupakan langkah jangka panjang yang memberikan manfaat besar bagi perlindungan pasien, tenaga kesehatan, aset rumah sakit, dan keberlangsungan layanan kesehatan.
Ia mencontohkan pentingnya pemilihan alat pemadam api ringan (APAR) yang sesuai dengan karakteristik risiko di setiap unit kerja. Kesalahan dalam penggunaan jenis APAR dapat mengurangi efektivitas penanganan kebakaran pada fase awal.
Lebih jauh, Neffrety menegaskan bahwa komitmen manajemen rumah sakit merupakan fondasi utama keberhasilan sistem K3. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pembentukan organisasi tanggap darurat, pelaksanaan simulasi secara berkala, inspeksi rutin terhadap sarana dan prasarana keselamatan, serta monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan.
Menurutnya, budaya keselamatan harus dimulai dari kesadaran individu dan didukung oleh sistem yang kuat di tingkat organisasi. Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, risiko bencana dapat diminimalkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar.
Penguatan sistem K3 di rumah sakit pada akhirnya bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi investasi penting untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi risiko di masa depan. (usm)

8 hours ago
9
















































