PHE Resmikan Dua Perjanjian Gas Strategis, Perkuat Produksi Migas dan Pasokan Energi Industri

4 hours ago 6

Tangerang (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Energi melalui afiliasinya, PT Pertamina EP, kembali memperkuat komitmen dalam optimalisasi pemanfaatan gas bumi nasional melalui penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) strategis di sela kegiatan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Kerja sama tersebut dilakukan bersama PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Cikarang Listrindo sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional sekaligus menjaga keandalan pasokan energi bagi sektor industri.

Perjanjian pertama diteken antara PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Rokan untuk penyaluran gas bumi dari Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 4/Aset 2. Gas tersebut akan dimanfaatkan guna mendukung aktivitas produksi minyak dan gas bumi di wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan.

Dalam kerja sama tersebut, total volume kontrak mencapai 37.981 BBTU dengan periode penyaluran mulai Januari 2026 hingga maksimal 31 Desember 2030 atau sampai total volume kontrak terpenuhi.

Rencana penyaluran gas ditetapkan sebesar 11 BBTUD pada 2026, meningkat menjadi 30 BBTUD pada 2027, serta berada di level 21 BBTUD selama periode 2028 hingga 2030.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y. Nasroen, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan pemanfaatan gas bumi nasional dapat memberikan nilai tambah bagi operasional sektor hulu migas.

Menurut Hermansyah, sinergi antarentitas di lingkungan Pertamina Group menjadi faktor penting untuk mendorong optimalisasi sumber daya energi nasional secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Selain kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina EP juga menandatangani PJBG dengan PT Cikarang Listrindo untuk pasokan gas bumi bagi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di kawasan industri Jababeka dan MM2100, Cikarang.

Pasokan gas tersebut berasal dari struktur Akasia Bagus dengan volume penyaluran mencapai 6,18 MMSCFD. Gas akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik di kawasan industri, sehingga dapat menjaga stabilitas energi bagi aktivitas manufaktur dan industri nasional.

Melalui dua perjanjian tersebut, PHE menegaskan komitmennya dalam memaksimalkan pengelolaan sumber daya gas bumi nasional untuk mendukung sektor hulu migas maupun kebutuhan energi industri.

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik dan upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya dalam negeri.

Selain fokus pada penguatan bisnis hulu migas, PHE juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam pengelolaan operasional perusahaan.

Perusahaan juga menerapkan kebijakan Zero Tolerance on Bribery sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Salah satu implementasinya dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah mengacu pada standar internasional ISO 37001:2016.

PHE menyebut investasi berkelanjutan di sektor hulu migas akan terus dilakukan guna menjaga keberlanjutan produksi energi nasional sekaligus mendukung kebutuhan energi industri yang terus meningkat di Indonesia. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |