Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Deklarasikan Kampung Tangguh di Panipahan

14 hours ago 13

Pekanbaru (pilar.id) – Kepolisian Daerah Riau mengukuhkan Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika berbasis masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Tribrata Polda Riau pada 16 April 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan Polda Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan instansi seperti pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai. Tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Panipahan juga turut ambil bagian dalam deklarasi ini.

Sebanyak 23 Duta Anti Narkoba dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari lima duta tingkat nasional dan 18 duta lokal. Prosesi pengukuhan dilakukan secara simbolis melalui pemasangan selempang oleh Kapolda Riau, sebagai bentuk komitmen dalam melibatkan generasi muda dan masyarakat luas dalam gerakan anti narkotika.

Selain pengukuhan, kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan prasasti deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba. Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pesisir seperti Panipahan.

Kapolda Riau dalam keterangannya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat. Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi harus diimbangi dengan perubahan sosial yang berkelanjutan.

Data penegakan hukum menunjukkan bahwa sejak 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkotika dengan total 4.719 tersangka. Dari penindakan tersebut, diperkirakan lebih dari 5 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda juga menyoroti pergeseran pola peredaran narkotika di Indonesia yang kini tidak hanya menjadi jalur transit, tetapi telah berkembang menjadi pasar. Kondisi ini menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Polda Riau telah melakukan evaluasi internal di wilayah Panipahan, termasuk rotasi personel dan pemeriksaan kesehatan melalui tes urine guna memastikan integritas aparat. Selain itu, bantuan ekonomi berupa mesin ketinting diberikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ketergantungan pada aktivitas ilegal.

Para Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan bahaya narkoba serta mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pertunjukan seni budaya, pemutaran video edukasi, serta testimoni mantan pengguna narkoba yang memberikan gambaran nyata dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Melalui program ini, Polda Riau menargetkan terbentuknya ketahanan sosial yang kuat di tengah masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di daerah. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |