PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

2 weeks ago 22

Jakarta (pilar.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar acara Apresiasi Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Menuju Asta Cita dalam rangka memperingati 23 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT dan PPSPM), di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dan dihadiri oleh Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, serta jajaran kementerian/lembaga, pelapor, asosiasi pelapor, hingga stakeholder strategis lainnya.

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa selama 23 tahun, Gerakan Nasional APUPPT telah menjadi fondasi dalam membentengi sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan untuk kejahatan seperti judi online, perdagangan orang, hingga kejahatan lingkungan.

Menurut data PPATK, estimasi perputaran dana judi online di tahun 2025 dapat mencapai Rp1.200 triliun, naik dari Rp981 triliun pada tahun sebelumnya.

“Ini bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga masa depan. Kita menghadapi tantangan baru, termasuk penggunaan aset kripto dan teknologi digital untuk kejahatan finansial,” tegas Ivan.

Berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA), korupsi tercatat sebagai tindak pidana terbesar dalam TPPU. Sepanjang 2024, PPATK mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana senilai Rp1.459 triliun, dengan dugaan korupsi mencapai Rp984 triliun, disusul perpajakan Rp301 triliun, judi Rp68 triliun, dan narkotika Rp9,75 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa kolaborasi rutin dengan PPATK sangat penting dalam membongkar praktik korupsi hingga ke akarnya.

Hal senada disampaikan Kepala BNN Marthinus Hukom, yang menyebut bahwa kerja sama lintas lembaga merupakan senjata utama melawan kejahatan terorganisir.

Selain peringatan gerakan nasional, PPATK juga menyelenggarakan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) 2025 untuk memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami dan merespons kejahatan keuangan berbasis digital. Promensisko diikuti oleh lebih dari 150 peserta on-site dan 1.000 peserta daring dari berbagai institusi strategis.

Data kuartal pertama tahun 2025 menunjukkan jumlah transaksi judi online turun signifikan, yakni hanya 39,8 juta transaksi, atau lebih dari 80% lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun ancaman masih mengintai. Kepala PPATK menyebut terdapat 8,8 juta pemain judi online, 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman di luar sektor keuangan formal.

Menko Polhukam memimpin Satgas Pemberantasan Judi Online, dengan dukungan dari Polri, OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan kementerian terkait. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap modus baru dari pelaku judi online yang berasal dari luar negeri, khususnya Tiongkok, dengan membuat perusahaan teknologi fiktif untuk mengembangkan platform judi bermodal kecil.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pentingnya edukasi digital dan perlindungan anak. Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Platform Digital, termasuk pembatasan usia anak di bawah 16 tahun untuk akses ruang digital. Komdigi juga tengah melakukan migrasi sim card fisik ke e-SIM dan membatasi penggunaan maksimal tiga nomor per NIK.

PPATK berharap seluruh pemangku kepentingan terus meneguhkan komitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam melindungi sistem keuangan nasional.

Dengan pendekatan lintas sektor, diharapkan penegakan hukum terhadap TPPU dan kejahatan digital dapat diperkuat, khususnya di daerah rawan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Jawa Timur. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |