
Surabaya (pilar.id) – Pelaksana tugas (Plt.) Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di Surabaya untuk meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sidak ini menyasar pada tahapan awal pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru yang berlangsung sejak 2 hingga 13 Juni 2025.
Sekolah-sekolah yang menjadi lokasi sidak antara lain SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMKN 4 Surabaya. Emil menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan proses berjalan dengan baik, adil, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Temuan Lapangan: Perbedaan Nilai Rapor dan Dapodik
Dalam kunjungannya, Emil Dardak menemukan adanya perbedaan antara nilai rapor siswa dengan data yang tercantum di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan akurasi proses seleksi.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, tapi kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai rapor dan Dapodik. Ini menjadi bukti pentingnya verifikasi data agar hasil seleksi adil dan akurat,” ujar Emil.
Ia menambahkan bahwa data nilai ini berpengaruh langsung terhadap indeks prestasi sekolah yang menjadi salah satu indikator kelolosan calon murid.
Perluasan Layanan: Dari 5 Menjadi 10 Sekolah
Merespons keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean verifikasi dan pengambilan PIN, Emil langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menambah jumlah sekolah layanan dari sebelumnya hanya 5 menjadi 10 sekolah di setiap rayon.
“Mulai besok, bukan hanya lima, tapi sepuluh sekolah bisa melayani. Satu anak punya pilihan lebih luas, dan antrean bisa kita urai dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa redistribusi pendaftar antar sekolah akan dilakukan jika terjadi ketimpangan jumlah, agar proses tidak terkonsentrasi hanya di sekolah-sekolah favorit.
Penanganan Kasus Khusus: Tanpa Pemulangan Sepihak
Terkait kekurangan dokumen atau ketidaksesuaian data yang membuat peserta harus ditolak sementara, Emil meminta agar sekolah tidak serta-merta memulangkan calon peserta.
“Kalau ada yang ditolak, jangan langsung disuruh pulang. Lapor dulu ke koordinator, dicatat dan diproses dulu. Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya hanya karena kesalahan administratif kecil,” ujarnya.
Harapan dan Evaluasi
Emil mengakui bahwa sistem SPMB yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya sempurna. Namun ia tetap mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya Dinas Pendidikan Jatim, yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
“Ini adalah sistem nasional, jadi kami juga harus patuh dan beradaptasi. Tapi upaya perbaikan terus kami lakukan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Timur,” tutup Emil Dardak. (rio/ted)