Cek PIP Kemendikdasmen 2025 Terbaru, Cukup Masukkan Data NISN dan NIK

15 hours ago 7
pip.kemendikdasmen.go.idTangkapan layar halaman depan pip.kemendikdasmen.go.id

Jakarta (pilar.id) — Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, untuk memastikan mereka tetap memperoleh layanan pendidikan hingga tingkat menengah.

PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah tingginya angka putus sekolah serta menarik kembali anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka.

Bantuan ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Penerima PIP terdiri dari peserta didik dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  • Korban bencana alam, anak putus sekolah, penyandang disabilitas, atau berasal dari keluarga terdampak PHK, konflik, atau berada di Lapas
  • Peserta lembaga kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya

Realisasi Penyaluran PIP Secara Nasional

Berdasarkan data terkini, berikut adalah rincian penyaluran dana PIP hingga tahun 2025:

Jumlah Penerima Berdasarkan Jenjang:

Jenjang Alokasi Disalurkan
SD 10.360.614 938.160
SMP 4.369.968 911.625
SMA 1.368.243 423.657
SMK 1.829.167 474.290
Total 17.927.992 2.747.732

Total Dana yang Disalurkan:

Jenjang Dana Alokasi Dana Disalurkan
SD Rp 4,2 Triliun Rp 211,08 Miliar
SMP Rp 2,7 Triliun Rp 341,85 Miliar
SMA Rp 1,17 Triliun Rp 381,29 Miliar
SMK Rp 1,5 Triliun Rp 426,86 Miliar
Total Rp 9,6 Triliun Rp 1,36 Triliun

Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP, berikut langkah-langkah mudahnya:

  • Kunjungi laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Masukkan kode captcha sesuai tampilan
  • Klik “Cek Penerima PIP”
  • Hasil pencairan akan ditampilkan di layar

Program Indonesia Pintar menjadi tonggak penting dalam menciptakan keadilan pendidikan di Indonesia. Dengan dana yang terus disalurkan secara nasional, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi keluarga. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |