
Jakarta (pilar.id) — Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, untuk memastikan mereka tetap memperoleh layanan pendidikan hingga tingkat menengah.
PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah tingginya angka putus sekolah serta menarik kembali anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka.
Bantuan ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Penerima PIP terdiri dari peserta didik dengan kriteria sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta dari keluarga miskin/rentan miskin
- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Korban bencana alam, anak putus sekolah, penyandang disabilitas, atau berasal dari keluarga terdampak PHK, konflik, atau berada di Lapas
- Peserta lembaga kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya
Realisasi Penyaluran PIP Secara Nasional
Berdasarkan data terkini, berikut adalah rincian penyaluran dana PIP hingga tahun 2025:
Jumlah Penerima Berdasarkan Jenjang:
SD | 10.360.614 | 938.160 |
SMP | 4.369.968 | 911.625 |
SMA | 1.368.243 | 423.657 |
SMK | 1.829.167 | 474.290 |
Total | 17.927.992 | 2.747.732 |
Total Dana yang Disalurkan:
SD | Rp 4,2 Triliun | Rp 211,08 Miliar |
SMP | Rp 2,7 Triliun | Rp 341,85 Miliar |
SMA | Rp 1,17 Triliun | Rp 381,29 Miliar |
SMK | Rp 1,5 Triliun | Rp 426,86 Miliar |
Total | Rp 9,6 Triliun | Rp 1,36 Triliun |
Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda menjadi penerima bantuan PIP, berikut langkah-langkah mudahnya:
- Kunjungi laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode captcha sesuai tampilan
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Hasil pencairan akan ditampilkan di layar
Program Indonesia Pintar menjadi tonggak penting dalam menciptakan keadilan pendidikan di Indonesia. Dengan dana yang terus disalurkan secara nasional, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi keluarga. (ret/hdl)