Jakarta (ANTARA) - Perusahaan ekspedisi J&T Express melaporkan kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Kami sudah melaporkan peristiwa penggelapan dan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata perwakilan hukum J&T Express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pelaporan itu menindaklanjuti isu dugaan penyekapan yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” ujar Adriansyah.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari J&T Express terkait kasus penggelapan dan pencurian tersebut.
“Laporan penggelapan dan pencurian sudah kami terima,” ungkap Seno.
Dia mengungkapkan penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan dan pencurian tersebut.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” ucap Seno.
Baca juga: Polisi buru pelaku pencurian truk ekspedisi di Jagakarsa
Baca juga: Motor karyawan gudang ekspedisi di Ciracas Jaktim raib dicuri
Baca juga: Warga diimbau pasang kunci ganda pada sepeda motor
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































